Tolak Dievakuasi dari Zona Merah, Polres Lumajang Akan Bertindak 

Lumajang, – Pihak Kepolisian Lumajang akan menindak tegas apabila masyarakat di zona merah Gunung Semeru menolak untuk dievakuasi.

Sebab, pada Minggu (4/12/2022) kemarin, ada warga Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Barokah Hidayah enggan dievakuasi.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pada Minggu lalu ada tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan imbauan secara persuasif oleh pihak Forkopimca.

Namun, pengasuh ponpes tersebut bersikukuh tinggal. Padahal kawasan itu masuk zona merah atau bahaya dan seharusnya disterilkan selama Gunung Semeru mengalami erupsi.

“Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan,” kata Dewa, Rabu (7/12/2022).

Dewa menegaskan, pihaknya akab berkomitmen untuk menindak tegas bila di kemudian hari terjadi kondisi darurat dan masih tidak mau dievakuasi.

Sebab, perlakuan pengasuh ponpes itu sangat membahayakan anak didiknya yang menimba ilmu. Oleh karenanya, pihaknya tidak akan main-main apabila pada saat nanti ada situasi yang menyangkut soal nyawa seseorang.

“Kalau warga menolak itu kenapa? Dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa. Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Laka Karambol di Jalur Pantura Gending, Tiga Nyawa Melayang

Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …