UMK di Lumajang Belun Diusulkan, ini Kendalanya

Lumajang,- Hingga hari ini, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) belum juga diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Padahal 30 November nanti, Bupati dan Walikota se Jawa Timur, akan mengumumkannya.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lumajang, Sri Sumarliyani, pengusulan UMK untuk Lumajang terlambat karena dewan pengupahan di kabupaten setempat belum terbentuk.

Sedangkan, menurut PP nomor 36 tahun 2021, yang bertanggung jawab melakukan penghitungan penyesuaian nilai UMK adalah pemerintah daerah sesuai tahapan penghitungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya penghitungan itu akan dilanjutkan kepada Bupati untuk direkomendasikan kepada Gubernur melalui dinas ketenagakerjaan provinsi.

“Belum ada usulan berapa UMK Lumajang tahun depan, karena belum ada info juga kapan dewan pengupahan akan dibentuk,” kata Sri melalui sambungan telepon, Selasa (9/11/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Rosyidah mengelak bahwa dewan pengupahan Lumajang belum terbentuk.

Menurutnya, dewan pengupahan sudah ada. Namun, beberapa waktu lalu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang melakukan perubahan struktur.

Sehingga, dewan pengupahan yang baru perlu mengajukan surat keputusan baru yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati Lumajang.

“Sudah ada, tapi kemarin ada perubahan jadi kita ubah orang-orangnya, nah ini masih pengusulan ke Bupati,” ungkapnya.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Supriyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama para pekerja melalui SPSI Jatim, usulan kenaikan upah yang muncul adalah sebesar 10 persen dari upah pekerja saat ini.

“Mintanya SPSI tadi ada kenaikan sebesar 10 persen tahun depan, tentu itu akan dihitung juga berdasarkan data BPS tentang inflasi di Jatim yang sebesar 6,8 persen,” pungkas dia.(*) 

Baca Juga  Wabup Umrah, Sekda Ugas Jabat Plh Bupati

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …