Uang Deposito Suami Rp200 Juta Hilang, Mulyana Datangi BNI

Kraksaan – Mulyana (42) mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) Kraksaan, Rabu (2/11/2022) siang. Ia ingin meminta kejelasan terkiat uang deposito suaminya yang kini sudah tidak ada dalam tabungan. Tidak sendirian, ia datang bersama kuasanya, Musthofa.

Sejak kematian suaminya, almarhum Hartono pada Desember tahun lalu, Mulyana mengalami masa berkabung yang cukup panjang. Namun, di saat itu pula, tanpa disadarinya ada pihak yang mencoba untuk menguasai harta suaminya.

Uang deposito suaminya yang berjumlah kurang lebih Rp200 juta hilang tak tersisa dari tabungan BNI. Belakangan ini, ia baru menyadari uang deposito itu sudah habis saat ia hendak mengambil sebagian uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan anaknya.

“Keluarga kan masa berkabung, tidak enak kalau langsung bahas uang, jadi ibu ini memang tidak mengecek uang itu. Namun, belakangan ini baru diketahui uang itu telah ditarik per Maret lalu sebesar Rp200 juta,” kata Musthofa.

Usut punya usut, ternyata uang tersebut ditarik oleh orang dekatnya sendiri yang tak lain merupakan saudara tiri dari almarhum Hartono. Hal itu dapat dibuktikan dengan penjelasan pihak bank kepadanya. Bahwa, saudara tiri suaminya melakukan penarikan pada pekan kedua Maret lalu.

“Bank mengaku pencairannya sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedur, Red.). Di sisi lain, buku depositonya ada di Ibu Mulyana, tidak pernah berpindah tangan, masa seperti itu SOP-nya,” katanya.

Oleh hal tersebut, dirinya bersama Mulyana mendatangi BNI untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkiat uang deposito almarhum suaminya itu. Pihak bank pun menjelaskan, pada saat pencairan, saudara tiri dari almarhum suaminya itu membawa surat keterangan kematian almarhum dari pihak desa yang ditandatangani Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

Baca Juga  Terancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Janda Mengakui Menyesal

Selain itu, saudara tiri dari almarhum tersebut juga membawa surat keterangan kehilangan buku deposito dari kepolisian sektor leces untuk memuluskan pencairan uang tersebut.

“Surat keterangan kematiannya itu Januari yang dibuat, padahal meninggalnya Desember. Dan buku deposito ini dibuatkan surat keterangan kehilangan. Hanya bermodal itu, pencairan dilakukan,” kata Musthofa.

Musthofa pun menyakini, ada oknum dari BNI Kraksaan yang membantu memuluskan pencairan uang deposito tersebut. Sebab, uang deposito itu dicairkan tanpa sepengetahuan dari ahli waris almarhum. Pihaknya pun berjanji akan membawa kejadian ini ke ranah hukum.

“Kalau tidak ada orang dalam mana bisa selancar itu proses pencairannya. Dan tadi pihak bank juga melakukan intervensi ke Ibu Mulyana ketika ingin membawa ke ranah hukum. Bank bilang biayanya akan besar jika dibawa ke ranah hukum. Padahal kasus ini sudah ada indikasi penggelapan dan penipuan,” terang Musthofa.

Mulyana mengaku, uang deposito itu kelak akan digunakan untuk biasa sekolah anaknya. “Uangnya buat biaya anak, termasuk sekolahnya,” katanya.

Sementara itu, Agus, selaku Pemimpin BNI Kraksaan enggan untuk memberikan keterangan terkait persoalan ini. Ia mengaku, berkeyakinan pencairan uang deposito tersebut sudah sesuai SOP. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …