Dua Pekan Ops Zebra Semeru, Jaring 32.281 Pelanggar

Probolinggo,- Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 yang dilakukan Satlantas Polres Probolinggo sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022, berhasil menjaring sedikitnya 32.281 pelanggar.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari menjelaskan, meski jumlah pelanggar puluhan ribu pengendara namun tidak seluruhnya ditilang. Sebanyak 31.718 pengendara hanya ditegur dan dibina secara lisan.

“Yang mendapatkan teguran ini seperti ibu-ibu yang mengantar anaknya ke sekolah tidak memakai helm, kami beri teguran. Dengan alasan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujar Sapari, Minggu (16/10/22).

Dijelaskan Sapari, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara beraneka ragam. Namun pelanggaran yang dominan adalah pengendara yang tidak memakai helm atau pelindung kepala Standart Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah 453 pelanggar.

“Ya memang banyak pengendara yang tidak memakai helm SNI. Ada juga pengendara yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman, red) jumlahnya lumayan banyak, 111 pelanggar,” bebernya.

Sapari menjelaskan, hari ini Minggu 16 Oktober 2022, merupakan hari terakhir Operasi Zebra Semeru 2022. Meski operasi sudah rampung, namun bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan penilangan.

“Bukan berarti tugas kami sudah selesai. Akan tetapi kami akan tetap menertibkan arus lalu lintas maupun memberikan edukasi terhadap pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” paparnya.

“Kami melakukan operasi zebra dengan jumlah 80 personil Satlantas Polres Probolinggo. Untuk jumlah penindakan lainnya, ada satu pengendara yang melawan arus, kemudian pengendara yang masih dibawah umur sebanyak 16 pengendara,” imbuhnya memungkasi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Sasar Narkoba-Miras, Polisi Justru Temukan Jimat Penglaris

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …