Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2022 09:43 WIB

BNNK Lumajang Jaring Residivis Narkoba, Temukan 2,9 Kg Sabu 


					TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang) Perbesar

TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang)

Lumajang,- Ahmad Faisol, warga Dusun Elosan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ditangkap Badan Narkotika Nasional wilayah Kabupaten (BNNK) Lumajang.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana menyebut, pena dilakukan Jum’at, 16 September 2022. Saat itu, tim gabungan BNNP Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan BNNK Lumajang melakukan pengungkapan kasus penyelundupan Sabu di Lumajang.

Dari ungkap kasus itu, ada 2,9 kilogram (kg) sabu, yang disita dari Ahmad Faisol. Barang haram disembunyikan pelaku dalam dua jiriken plastik, lalu dikemas dalam satu kardus besar yang dicampur dalam pakaian bekas.

Akan tetapi siasat pelaku kandas. Faisol yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lumajang, kini kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Bermula dari BNNP Jawa Tengah menerima informasi bahwa ada pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Lumajang. Transit di terminal kontainer pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah,” kata AKBP Indra, Kamis (6/10/22).

Ia menambahkan, ungkap kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan paket sabu dari Malaysia seberat 5 kilogram (kg), yang diselundupkan dalam kaligrafi pada Oktober tahun lalu.

Dari pengakuan Faisol, diperoleh keterangan jika barang ditangannya merupakan paket milik seseorang berinisial NHS yang masih tinggal se-desa dengannya. Saat NHS akan ditangkap, ia berhasil melarikan diri.

“Kami sudah tetapkan (NHS) sebagai DPO, untuk pengejaran dan pelacakan, kami dibantu oleh Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 Lumajang,” ucap Indra.

Indra menambahkan, Faisol merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk menjaring pelaku, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BNN lintas wilayah khususnya dalam suplai informasi berikut hasil analisisnya.

“Seperti waktu saya berdinas di Sidoarjo, beberapa kali kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dari Malaysia bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah, karena beberapa jaringan sindikat yang beroperasi di Jawa Timur seringkali menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai transit,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal