Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2022 09:43 WIB

BNNK Lumajang Jaring Residivis Narkoba, Temukan 2,9 Kg Sabu 


					TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang) Perbesar

TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang)

Lumajang,- Ahmad Faisol, warga Dusun Elosan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ditangkap Badan Narkotika Nasional wilayah Kabupaten (BNNK) Lumajang.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana menyebut, pena dilakukan Jum’at, 16 September 2022. Saat itu, tim gabungan BNNP Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan BNNK Lumajang melakukan pengungkapan kasus penyelundupan Sabu di Lumajang.

Dari ungkap kasus itu, ada 2,9 kilogram (kg) sabu, yang disita dari Ahmad Faisol. Barang haram disembunyikan pelaku dalam dua jiriken plastik, lalu dikemas dalam satu kardus besar yang dicampur dalam pakaian bekas.

Akan tetapi siasat pelaku kandas. Faisol yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lumajang, kini kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Bermula dari BNNP Jawa Tengah menerima informasi bahwa ada pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Lumajang. Transit di terminal kontainer pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah,” kata AKBP Indra, Kamis (6/10/22).

Ia menambahkan, ungkap kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan paket sabu dari Malaysia seberat 5 kilogram (kg), yang diselundupkan dalam kaligrafi pada Oktober tahun lalu.

Dari pengakuan Faisol, diperoleh keterangan jika barang ditangannya merupakan paket milik seseorang berinisial NHS yang masih tinggal se-desa dengannya. Saat NHS akan ditangkap, ia berhasil melarikan diri.

“Kami sudah tetapkan (NHS) sebagai DPO, untuk pengejaran dan pelacakan, kami dibantu oleh Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 Lumajang,” ucap Indra.

Indra menambahkan, Faisol merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk menjaring pelaku, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BNN lintas wilayah khususnya dalam suplai informasi berikut hasil analisisnya.

“Seperti waktu saya berdinas di Sidoarjo, beberapa kali kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dari Malaysia bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah, karena beberapa jaringan sindikat yang beroperasi di Jawa Timur seringkali menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai transit,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal