Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2022 09:43 WIB

BNNK Lumajang Jaring Residivis Narkoba, Temukan 2,9 Kg Sabu 


					TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang) Perbesar

TERTANGKAP : BNNK Lumajang saat menjaring residivis narkoba beberapa waktu lalu. (foto: BNNK Lumajang)

Lumajang,- Ahmad Faisol, warga Dusun Elosan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ditangkap Badan Narkotika Nasional wilayah Kabupaten (BNNK) Lumajang.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana menyebut, pena dilakukan Jum’at, 16 September 2022. Saat itu, tim gabungan BNNP Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan BNNK Lumajang melakukan pengungkapan kasus penyelundupan Sabu di Lumajang.

Dari ungkap kasus itu, ada 2,9 kilogram (kg) sabu, yang disita dari Ahmad Faisol. Barang haram disembunyikan pelaku dalam dua jiriken plastik, lalu dikemas dalam satu kardus besar yang dicampur dalam pakaian bekas.

Akan tetapi siasat pelaku kandas. Faisol yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lumajang, kini kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Bermula dari BNNP Jawa Tengah menerima informasi bahwa ada pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Lumajang. Transit di terminal kontainer pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah,” kata AKBP Indra, Kamis (6/10/22).

Ia menambahkan, ungkap kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan paket sabu dari Malaysia seberat 5 kilogram (kg), yang diselundupkan dalam kaligrafi pada Oktober tahun lalu.

Dari pengakuan Faisol, diperoleh keterangan jika barang ditangannya merupakan paket milik seseorang berinisial NHS yang masih tinggal se-desa dengannya. Saat NHS akan ditangkap, ia berhasil melarikan diri.

“Kami sudah tetapkan (NHS) sebagai DPO, untuk pengejaran dan pelacakan, kami dibantu oleh Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 Lumajang,” ucap Indra.

Indra menambahkan, Faisol merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk menjaring pelaku, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BNN lintas wilayah khususnya dalam suplai informasi berikut hasil analisisnya.

“Seperti waktu saya berdinas di Sidoarjo, beberapa kali kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dari Malaysia bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah, karena beberapa jaringan sindikat yang beroperasi di Jawa Timur seringkali menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai transit,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal