Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Politik Dan Pemerintahan · 5 Okt 2022 15:25 WIB

Pendaftaran Panwaslu 18 Kecamatan Diperpanjang


					Pendaftaran Panwaslu 18 Kecamatan Diperpanjang Perbesar

Kraksaan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mendapat intruksi dari Bawaslu RI untuk melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan hingga Sabtu (8/10/2022) mendatang. Alasannya, keterwakilan perempuan dari pendaftar dinilai belum memenuhi kuota 30 persen.

Komisioner Bawaslu setempat, Zaini Gunawan mengatakan, dengan adanya intruksi tersebut, maka perpanjangan pendaftaran yang dilakukan hanya dikhususkan untuk kaum perempuan. Pihaknya pun tidak membatasi jumlah perempuan yang ingin mendaftar untuk menjadi bagian dari badan ad hoc tersebut.

“Perpanjangannya pun tidak di semua kecamatan. Dari 24 kecamatan, yang diperpanjang 18 kecamatan,” katanya, Rabu (5/10/2022).

Ia merinci, 18 kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan pendaftar perempuan tersebut ialah Kecamatan Sumber, Kuripan, Bantaran, Leces, Banyuanyar, Krucil, Gading, Pakuniran, Kotaanyar, Kraksaan, Maron, Gending, Tegalsiwalan, Sumberasih, Wonomerto, Tiris, Krejengan, dan Tongas.

Sementara, enam kecamaatan lainnya yang sudah memenuhi kuota keterwakilan pendaftar perempuan ialah Kecamatan Paiton, Besuk, Sukapura, Lumbang, Dringu, dan Pajarakan. “Sehingga yang enam kecamatan ini tidak ada perpanjangan,” katanya.

Ia melanjutkan, perpanjangan kali ini bersifat final. Sehingga, meski pendaftarnya tetap tidak memenuhi kuota, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan lagi.

“Setelah ini tidak ada perpanjangan lagi. Dan dari data terakhir pendaftar kemarin (Selasa, Red.), yang daftar ada 19 orang,” ungkapnya.

Zaini melanjutkan, pasca masa perpanjangan pendaftaran ini, pada 9-11 Oktober pihaknya akan melakukan penelitian berkas para pendaftar. Agar, pada masa pengumuman nanti, pendaftar yang lolos dapat dipastikan sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan.

“Tanggal 12 Oktober nanti kami umumkan hasil penelitian berkas administrasinya,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi pada Bawaslu itu. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan