Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2022 18:46 WIB

Polisi Tetapkan Residivis yang Ngamuk Pakai Celurit sebagai Tersangka


					Polisi Tetapkan Residivis yang Ngamuk Pakai Celurit sebagai Tersangka Perbesar

Pasuruan,-  Thoriq, eesidivis yang mengamuk ke petugas dan warga dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.

“Thoriq kami tetapkan tersangka akibat tindakan penganiayaan kepada orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (28/9/2022).

Saat ini, dijelaskan Adhi, Thoriq masih menjalani perawatan di RSUD Bangil. Thoriq dirawat setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena melawan petugas dan sempat melukai warga yang melintas.

“Untuk kondisi kejiwaan tersangka, kami masih menunggu hasil dari tes kejiwaan,” jelas Adhi.

Diberitakan sebelumnya, Thoriq, mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau pada Selasa (27/9/22).

Aksi Thoriq berhasil dihentikan dan pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas kepolisian terpaksa menembak kaki Thoriq.

Belakangan diketahui bawha pemuda berambut cepak itu merupakan residivis atas sejumlah tindak kejahatan. Seperti pencurian dengan kekerasan, penganiayaan hingga narkoba. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal