Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2022 08:40 WIB

Tepergok, Maling Motor di Kota Pasuruan Nyonyor


					Tepergok, Maling Motor di Kota Pasuruan Nyonyor Perbesar

Pasuruan,- Maling motor di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan babak belur dihajar massa, pada Kamis (22/9/2022) malam.

Diketahui, pelaku berinisial MS, warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku gagal kabur setelah mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di depan teras.

“Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku berhasil diamankan warga,” kata warga, Samsul Arifin.

Menurut Samsul Arifin, satu pelaku berhasil diamankan warga karena satu pelaku tak mengenal lokasi, pelaku masuk gang buntu. Sedangkan satu pelaku berhasil kabur.

“Satu pelaku bersembunyi di gang buntu dan akhirnya ditangkap,” kata Samsul.

Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap satu pelaku yang kabur. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal