Ngajak COD, Maling Motor di Lumajang Bawa Kabur Honda CRF

Lumajang,- Masyarakat yang hendak jual-beli motor bekas, nampaknya harus lebih waspada. Sebab pelaku kejahatan selalu punya cara untuk mengelabuhi para korbannya.

Di Kabupaten Lumajang, seorang penjual motor bekas kecele pasca ditipu oleh pelaku saat transaksi via sistem COD (Cash on Delivery). Pelaku pura-pura beli motor namun justru membawannya kabur.

Korbannya adalah Muhammad Rizal, warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe. Sedangkan pelaku adalah Slamet Hariyanto warga Desa Tumpeng, Kecamatan Candiouro, Kabupaten Lumajang.

Kejadian itu bermula saat Rizal memposting motor Honda CRF miliknya melalui akun facebook (FB) pribadinya. Selang beberapa jam kemudian, munculah Slamet dikolom komentar dan langsung menawar motor trail itu seharga Rp32 juta.

Setelah berkomunikasi intens melalui FB, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di rumah Rizal di Desa Pasrujambe, pada tanggal 28 Juli 2022.

Kala itu, Slamet datang seorang diri menggunakan motor Honda CBR. Ia lalu meminta izin kepada korban untuk mengendarai motornya dengan tujuan mencoba mesin motor yang akan dibelinya itu.

Tanpa basa basi, Rizal pun langsung mempersilahkan Slamet membawa sepeda motornya untuk dicoba oleh pelaku. Tak ada rasa curiga sedikitpun yang dimiliki oleh korban.

Namun setelahnya, Slamet tak kunjung datang meski motor yang dibawanya masih terparkir di rumah Rizal. Merasa ditipu, Rizal pun melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

“Awalnya dia tawar motor saya dan kita COD di rumah, dia datang sendiri lalu mau coba mesin katanya, tapi gak balik-balik. Motornya orang itu masih disini,” kata Rizal di rumahnya, Kamis (19/8/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Perkara (TKP) di rumah Rizal, diketahui bahwa Honda CBR yang ditinggalkan oleh pelaku adalah motor hasil curian.

Baca Juga  Curi Motor di Depan Musala, Dua Terduga Pencuri Dibekuk

Motor sport itu dicuri oleh Slamet pada Desamber 2021 di wilayah Kecamatan Candipuro.

“Motor yang ditinggal itu curian juga, tapi dipakai sendiri untuk sehari-hari oleh yang bersangkutan,” kata Hari.

Tidak kurang dari sepekan, polisi akhirnya menciduk Slamet. Ia diringkus bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF yang dibawanya kabur di Desa Bades, Kecamatan Pasirian.

“Sudah kita amankan beserta barang buktinya, dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, mohon bersabar,” demikian tutur Hari. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …