Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Sosial · 16 Agu 2022 15:00 WIB

Miris! 20 Warga Lumajang Dipasung Gegara Idap Gangguan Jiwa


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Lumajang,- Setiap orang yang mengidap gangguan jiwa, dianjurkan untuk segera mendapatkan penanganan medis. Sebab jika tidak, dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi si pasien.

Mirisnya di Kabupaten Lumajang, tercatat ada 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh pihak keluarga. Selama dipasung, asupan obat-obatan medis juga terbatas sehingga kondisi si pasien kian memburuk.

Angota Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mengatakan, faktor utama yang menyebabkan ODGJ dipasung karena dianggap bisa membahayakan lingkungan sekitar. Rata-rata pemasungan dilakukan oleh pihak keluarga.

“Di Lumajang yang terdata ada sekitar 20 orang yang mengalami masalah ini. Masalahnya kompleks, biasanya karena dianggap membahayakan lingkungan oleh keluarga,” kata Supratman, Selasa (16/8/2022).

Sebenarnya pengidap ODGJ di Kabupaten Lumajang, menurut Supratman, lebih dari angka tersebut. Masyarakat masih menilai bahwa mempunyai keluarga yang mengidap ODGJ sebagai ai sehingga pemasungan dilakukan.

“Bahkan untuk melaporkannya saja pihak keluarga ODGJ ini masih enggan,” jelas dia

“Mereka (keluarga) masih menganggap pengidap ODGJ ini aib. Padahal, (pasien ODGJ) perlu untuk diperiksa ke dokter,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo menyampaikan, setiap ODGJ sejatinya wajib mengkonsumsi obat selama hidupnya.

Sebab, pelayanan kesehatan bagi para ODGJ sudah ada di setiap puskemas maupun RSUD dr. Hariyoto Lumajang. Bahkan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang itu juga memiliki dokter spesialis kejiwaan.

“Harus, semua daerah seharusnya berkomitmen dengan gerakan bebas pasung. Penerapannya, jika ada temuan, muspika langsung berkoordinasi dan melakukan pendekatan terhadap keluarga,” urai Bayu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

28 Agustus 2025 - 17:24 WIB

PKK Kabupaten Pasuruan Ikut Andil dalam Pencegahan Narkoba Bersama BNN

26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Layang-layang Jadi Penyebab Utama Padamnya Listrik PLN di Lumajang

26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa

25 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Stok Beras Medium di Jatim Mulai Langka, Begini Kondisinya di Probolinggo

25 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Sempat Pudar, Tradisi Kelereng Balap Kembali Warnai Agustusan di Kedungsupit Probolinggo

24 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Sosial