Menu

Mode Gelap
Jutaan Ekor Ubur-ubur Sesaki Perairan Pantai Utara Probolinggo Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

Sosial · 16 Agu 2022 15:00 WIB

Miris! 20 Warga Lumajang Dipasung Gegara Idap Gangguan Jiwa


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Lumajang,- Setiap orang yang mengidap gangguan jiwa, dianjurkan untuk segera mendapatkan penanganan medis. Sebab jika tidak, dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi si pasien.

Mirisnya di Kabupaten Lumajang, tercatat ada 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh pihak keluarga. Selama dipasung, asupan obat-obatan medis juga terbatas sehingga kondisi si pasien kian memburuk.

Angota Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mengatakan, faktor utama yang menyebabkan ODGJ dipasung karena dianggap bisa membahayakan lingkungan sekitar. Rata-rata pemasungan dilakukan oleh pihak keluarga.

“Di Lumajang yang terdata ada sekitar 20 orang yang mengalami masalah ini. Masalahnya kompleks, biasanya karena dianggap membahayakan lingkungan oleh keluarga,” kata Supratman, Selasa (16/8/2022).

Sebenarnya pengidap ODGJ di Kabupaten Lumajang, menurut Supratman, lebih dari angka tersebut. Masyarakat masih menilai bahwa mempunyai keluarga yang mengidap ODGJ sebagai ai sehingga pemasungan dilakukan.

“Bahkan untuk melaporkannya saja pihak keluarga ODGJ ini masih enggan,” jelas dia

“Mereka (keluarga) masih menganggap pengidap ODGJ ini aib. Padahal, (pasien ODGJ) perlu untuk diperiksa ke dokter,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo menyampaikan, setiap ODGJ sejatinya wajib mengkonsumsi obat selama hidupnya.

Sebab, pelayanan kesehatan bagi para ODGJ sudah ada di setiap puskemas maupun RSUD dr. Hariyoto Lumajang. Bahkan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang itu juga memiliki dokter spesialis kejiwaan.

“Harus, semua daerah seharusnya berkomitmen dengan gerakan bebas pasung. Penerapannya, jika ada temuan, muspika langsung berkoordinasi dan melakukan pendekatan terhadap keluarga,” urai Bayu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Sosial