Ilustrasi

Remas Payudara, Pelatih Silat Ditangkap Polisi

Pasuruan, – Riski Rudi Aziz, (26), pelatih pencak silat ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Dia ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis kelas 2 SMP berinisial F (14), di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah.

“Iya kami mengamankan pelatih pencak silat warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (5/7/2022).

Kejadian itu, kata Adhi, terjadi Selasa (28/6/2022) lalu pukul 16.30 WIB saat kegiatan ekstrakulikuler. Di tengah kegiatan, tersangka menyuruh korban ke kamar mandi untuk melepas bra yang dikenakan korban. Saat korban melepas bra, tersangka datang menyelinap masuk ke kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tersangka meremas payudara korban,” ungkapnya.

Setelah nemeras payudara, tersangka menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan korban diminta kembali berlatih pencak silat bersama kawan-kawannya.

Sampai di rumah, korban mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya.

Mendengar aduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima. Malamnya sekitar pukul 18.00 WIB, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

“Mendapat laporan dari ornagtua korban, korban kami lakukan visum dan petugas langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, berbafsu saat melihat korban. Tersangka kemudian merencanakan trik untuk meremas payudara korban.

“Tersangka berdalih agar korban mentalnya kuat. Korban tidak teriak karena takut melawan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Gegara Purel, Pria Asal Besuk Ditahan Polisi

Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …