Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2022 19:54 WIB

Heboh Penyitaan Puluhan Motor di Lumbang, ini Kata Polisi 


					Heboh Penyitaan Puluhan Motor di Lumbang, ini Kata Polisi  Perbesar

Lumbang,- Warga Kabupaten Probolinggo, khususnya para pegiat media sosial (medsos) heboh. Pasalnya, sebuah video yang disebut penyitaan motor hasil tindak kejahatan beredar luas.

Di grup WhatsApp (WA), beredar video berdurasi 28 detik yang menunjukkan puluhan sepeda motor berada dalam sebuah rumah. Tampak pula seorang pria memegang kertas seolah mendata puluhan motor tersebut.

Video yang sama, juga beredar di facebook (FB). Akun bernama Abelia Nanda N mengungah di grup FB Info Lantas dan Kriminal Probolinggo, pada Kamis (30/6/22) malam.

Ada juga akun bernama Bang Arif yang memosting video tersebut di gropp FB Liputan D-6 Jum’at (1/7/22) sore. Dalam postingan, juga disertai keterangan berupa imbauan.

“Yang punya motor hilang, segera cek ke Polres Probolinggo, sudah ditemukan 48 unit di salah satu rumah di Kecamatan Lumbang. Bisa langsung cek ke Polres Probolinggo ya, siapa tau masih rezeki, saya tidak bisa menjawab satu-satu kak. Saya hanya mengeshare dari grup sebelah, terimakasih,” tulis pemilik akun Bang Arif.

Sementara, Polsek Lumbang maupun Polres Probolinggo ketika dikonfirmasi soal viralnya penyitaan puluhan motor itu di media sosial, justru masih belum memberikan keterangan gamblang.

“Sementara masih didalami rekan-rekan. Segera nanti akan disampaikan,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal