Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 8 Jun 2022 18:42 WIB

Sampah Berserakan di Jalan Raya Krejengan, Pemdes-Pemkab Cuci Tangan 


					Sampah Berserakan di Jalan Raya Krejengan, Pemdes-Pemkab Cuci Tangan  Perbesar

Krejengan,- Tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan raya Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Akibat sampah tak terurus itu, bau tidak sedap pun menghinggapi hidung setiap pengguna jalan yang melintas.

Pantau PANTURA7.com, Rabu (8/6/22), tumpukan sampah liar itu berada di sebelah timur Jembatan Krejengan, di sisi utara jalan. Sampah itu telah menumpuk sejak, Kamis (26/5/22) lalu.

“Entah saya tidak tahu ya ini tugas siapa, tumpukan sampah ini sudah lama sekali. Sekarang sering hujan tumpukan sampah ini kalau sudah kena hujan bau dan banyak lalat, tetapi masih belum dibersihkan sampai sekarang,” keluh warga setempat, Slamet Riyadi.

Kepala Desa (Kades) Krejengan, Nurul Huda saat dikonfirmasi via sambungan seluler menyebut, Desa Krejengan sudah memiliki pengelolaan sampah sendiri yang setiap harinya langsung dibuang ke Tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan.

Oleh karenanya, Huda meyakini bahwa sampah yang menumpuk tersebut, tidak dibuang oleh masyarakat Desa Krejengan, melainkan warga luar desa yang sengaja membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Desa Krejengan sendiri sudah ada pengelolaan sampah, langsung dibuang ke TPA setiap hari, yang mengangkut sampah itu warga Desa Krejengan sendiri yang dibayar dengan dana desa,” kilah Huda.

“Jadi Desa Krejengan ini hanya dijadikan tempat pembuangan sampah sama warga luar desa, kalau warga sini sendiri sudah aman, karena ada petugas yang setiap harinya mengangkut sampah di desa ini,” Huda menambahkan.

Huda berharap, Pemerintah Kecamatan Krejengan segera mencari tempat alternatif tempat pembuangan sampah. “Agar tidak ada sampah berserakan, karena itu bukan TPS tetapi oleh warga luar desa dijadikan tempat pembuangan sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun di undang undang pembuangan sampah, desa lah yang harus mengelola sampah hingga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Karena tidak membayar kepada kita, ya kita tarik lagi (armada pengangkut sampah), untuk menjadi perhatian dari kepala desa baru. Baru nanti kepala desa baru itu ngurusin sampah itu, kan tidak bagus kalau desanya banyak sampah, itu tanggung jawab desa. Kalau MoU, (sampah) kita ambil sesuai dengan kesepakatan, karena masih belum Moau makanya kami belum mengangkutnya,” terang Dwijoko. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan