Kasus Kartu Tani di Kotaanyar, Polisi Periksa Perangkat Desa

Kotaanyar,- Kasus dugaan penyalahgunaan melalui program Kartu Tani di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Kali ini, Polres Probolinggo memanggil dan memeriksa tiga orang dan dua di antaranya merupakan saksi baru.

Pantauan PANTURA7.com, tiga orang tersebut yaitu Misjan (52) sebagai saksi sekaligus korban dan orang baru yakni Rasum, perangkat desa setempat. Penyidik memeriksa bergantian, Misjan diperiksa dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 11.45 WIB, lalu dilanjutkan Rasum.

Dikatakan Misjan, dirinya kembali menerima panggilan dari penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Probolinggo, Senin (30/5/2022) kemarin. Dari panggilan tersebut, ia mengetahui juga ada orang lain dipanggil setelah diberitahu pengantar surat panggilan pemeriksaan.

“Bilangnya sih ada orang selain saya juga dipanggil untuk diperiksa. Kalau saya diperiksa sebentar hanya ditanyakan keberadaan kartu tani saya dan proses transaksi di bank menggunakan kartu tani itu,” kata Misjan setelah diperiksa, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Ahmad Ridho Satrio mengatakan, jika saat ini memang penyidik hanya memanggil dua orang saja, yaitu salah seorang pelapor (Misjan) dan satu orang baru lainnya merupakan perangkat desa setempat.

“Untuk pelapor (Misjan) memang dipanggil lagi karena ada keterangan yang belum maksimal. Sedangkan orang baru yang perangkat desa itu, karena pada pemeriksaan sebelumnya, para korban atau pelapor ini nama perangkat desa ini disebut, jadi kami periksa,” tutur Ridho.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Ada tiga orang yang mereka laporkan yakni, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdul Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga  Dua Remaja asal Lekok jadi Korban Pengeroyokan, 1 Tewas

Kedatangan mereka yang didampingi pegiat antikorupsi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu untuk melaporkan dugaan penipuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani. Mereka kaget karena tiba-tiba terjerat utang tanpa mereka ajukan. Nurjannah terjerat utang Rp25 juta dan Misjan Rp10 juta. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …