Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2022 13:23 WIB

Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya


					Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya Perbesar

Pasuruan,- Seorang guru MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Oknum guru yang dilaporkan itu berinisial SUT, guru mata pelajaran agama, olah raga di sekolahnya. Selain itu, SUT dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).

Pelapor yang merupakan salah satu wali murid menyebutkan, ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya sendiri. Lima korban itu berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

Kuasa Hukum Korban, Dani Harianto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa beberapa korban murid perempuan ini diduga sudah terjadi sejak setahun belakangan. Namun baru terkuak pada 30 Maret 2022 lalu.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Malpolres Pasuruan, pada 1 April 2022.

“Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain,” kata Dani.

Dalam aksi bejat terhadap siswi-siswinya itu, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah lalu digagahi.

Di dalam basecamp itulah, SUT melakukan aksi bejatnya, mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, bahkan sampai memainkan kelamin korban.

“Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu, karena SUT mengancam para korbannya. Jika sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku telah melakukan penyelidikan atas perkara asusila ini.

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Adhi menjelaskan, bahwa saat ini para korban dan orang-orang terdekat sudah diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan, saat ini masih terus dilakukan.

“Saat ini sudah sembilan orang saksi telah kita periksa termasuk korban” jelas AKP Adhi. (*) 

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal