Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2022 16:24 WIB

Jelang Ramadhan, 3 PSK di Kraksaan Diciduk


					Jelang Ramadhan, 3 PSK di Kraksaan Diciduk Perbesar

Kraksaan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (29/3/2022) siang. Hal itu dilakukan Satpol PP saat razia Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum menjelang bulan Ramadhan.

Terdapat tiga PSK terjaring di dua titik di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 12.30 WIB. Mirisnya lagi, seorang PSK di antaranya, merupakan Anak Baru Gede (ABG) dan dua PSK lainnya masih “pemain baru”.

Tiga PSK yang diamankan, dua di antaranya berasal dari Kecamatan Kotaanyar. Yakni, PI (21) asal Desa Triwungan, dan EI (28) warga Desa Talkandang. Sebelumnya, keduanya bekerja dengan profesi serupa di Desa Kedung Rejoso.

Sementara seorang PSK, LI (25) berasal dari Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan yang biasa menggunakan jasa mereka.

“Jadi razia ini ketika anggota Satpol PP yang ada di lapangan berpura-pura memesan jasa mereka untuk memastikan apakah dua lokasi ini masih beroperasi apa tidak,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Setelah mengetahui dua tempat yang tepatnya di selatan Jembatan Rondoninggo tersebut, Budi langsung mengamankan ketiga PSK tersebut. Mereka langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dibina agar tidak kembali melayani pria hidung belang.

“Untuk tarifnya, mereka tidak main per jam, tapi satu kali main itu pelanggannya harus bayar Rp150 ribu plus kamar. Untuk dua titik ini memang beroperasi menyerupai warung kopi dan satunya lagi seperti biasanya yaitu rumah pribadi,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal