Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2022 18:25 WIB

Lokalisasi dan Penjual Miras Bandel Diincar Satpol PP


					Lokalisasi dan Penjual Miras Bandel Diincar Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Sepekan menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi (Satpo) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo melirik beberapa lokasi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban warga saat menjalankan ibadah puasa. Bahkan beberapa orang dinilai bandel.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, kurang lebih ada sebanyak delapan titik lokasi yang sebelum memasuki bulan Ramadhan jadi incaran anggotanya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kedepalan titik itu, kata Budi, bahkan bisa dibilang membandel, sehingga menjadi atensinya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) sebelum momentum ibadah puasa. Keseluruhan, tiga di antaranya merupakan tempat lokalisasi dan lima penyedia (penjual) minuman keras (miras).

“Sudah masuk catatan kami, kenapa kami bilang bandel, karena sebelum-sebelumnya sudah kami wanti-wanti agar tidak beroperasi, tapi terpantau masih saja buka. Nah, sebelum masuk momen puasa ini kami tertibkan, agar masyarakat tidak resah,” kata Budi, Minggu (27/3/2022).

Sejatinya, lanjut Budi, di Kecamatan Kraksaan khususnya untuk lokalisasi ada sejumlah titik, tapi yang hingga kini masih terpantau beroperasi hanya tiga titik. Sedangkan sisanya, hingga saat ini ditutup atau kemungkinannya masih belum dilaporkan atau terpantau beroperasi.

“Nanti kami pastikan lagi, yang penting catatan di kami itu sasarannya sebelum ramadhan. Bagitu juga dengan penyedia miras, nantinya juga akan kami pantau juga toko-toko yang sebelumnya menyediakan dan kini sudah tidak beroperasi, ya hanya memastikan,” ungkapnya.

Disinggung kedelapan titik itu, Budi mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara detail lokasinya masing-masing. Sebab, dikhawatirkan mereka terlebih dahulu tutup sebelum operasi besar-besaran dan kemudian kembali dibuka setelah operasi selesai.

“Termasuk juga kapan ada operasi masih tidak bisa kami sampaikan dan juga apakah nanti akan bergabung dengan pihak kepolisian atau tidak masih kami rencanakan,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal