Kendaraan Dirampas ‘Debt Collector’ di Jalan, Polres Sarankan Lapor Polisi

PROBOLINGGO,- Penangkapan pentolan debt collector (DC) Sahlal Hariadi, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo setelah terlibat kasus penganiayaan, disikapi Polres setempat. Polres menyarankan, warga yang menjadi korban perampasan kendaraan di jalan oleh DC, segera melapor ke polisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, jika seharusnya meskipun DC atau leasing sudah menerima surat perintah tugas dari kantornya, harus benar-benar dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang diberlakukan.

“Memang seharusnya kalau mereka (leasing) dapat tugas dari kantornya, seharusnya datang langsung ke rumah yang bersangkutan. Jangan sampai merampas kendaraan di pinggir jalanan, apalagi mengganggu ketertiban,” kata Arsya, Selasa (15/3/2022).

Selain harus datang ke rumah menunjukkan surat-surat perintah tugasnya kepada pemilik kendaraan, lanjut Arsya, kalau perlu didampingi oleh aparat penegak hukum. Hal itu, agar bisa membangun kepercayaan masyarakat kepada pihak debt collector.

“Maka dari itu, kami persilakan laporkan jika ada debt collector merampas di jalan. Kalau datang ke rumahnya langsung dan menunjukkan surat-surat perintah tugas itu lebih baik. Tapi perlu juga buat masyarakat mengerti, kalau tanggungan untuk kendaraan belum dibayar segera dibayar,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Kraksaan menetapkan Sahlal sebagai tersangka karena diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Sokaan, Kecamatan Krejengan, Hadari, Oktober 2021 lalu. Penetapan Sahlal sendiri tidak dilatarbelakangi oleh profesi sehari-harinya.

Penetapan pria yang sekaligus koordinator debt collector di wilayah Kecamatan Kraksaan tersebut sebagai tersangka diketahui setelah polisi memasukkan nama Sahal dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Melalui surat: DPO/01/I/2022/Polsek, dan tersebar Sabtu (12/2/2022) lalu.

Sahlal kemudian diamankan Jumat (4/3/2022) dini hari di sebuah rumah di Kecamatan Besuki yang diduga rumah istrinya. Penangkapan Sahlal sempat direkam, dan video rekamannya tersebar di media sosial. (*)

Baca Juga  Harjakabpro ke-276, ini Harapan Plt. Bupati Timbul

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainullah FT

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …