Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Kesehatan · 18 Feb 2022 17:49 WIB

Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM


					Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM Perbesar

Probolinggo – Meningkatnya pasien Covid 19 khususnya dari kalangan pelajar membuat Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di berlakukan bagi siswa kelas 6 dan kelas 9.

Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421/ 427/ 425.103/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), dan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disebutkan bahwa menindaklanjuti koordinasi dan evaluasi tim Satgas Covid 19, Kota Probolingo, maka Disdikbud mengeluarkan edaran berisi delapan poin.

Isinya, peserta didik kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP melaksanakan PJJ. Sementara, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP tetap menggelar PTM terbatas.

“PTM bagi kelas 6 dan kelas 9 tetap digelar dengan kuota 50% dan dalam satu hari hanya ada satu shift saja pada masing-masing sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi.

Selain itu, dalam SE tersebut disebutkan tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah melakukan penjalanan dinas luar kota wajib melakukan swab di labkesda.

Selain itu, karena SMPN 6 digunakan tempat isolasi terpadu (isoter) maka temaga pendidik dan kependidikan diperbolehkan melaksanakan Work From Home (WFH) dengan mengajukan permohonan ke BKPSDM.

“Tim satgas Covid-19 dan Disdikbud akan melakukan pemantauan atau sidak sewaktu-waktu pelaksanaan PTM dalam menerapkan Prokes. Lembaga pendidikan yang tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Diketahui dari data Dinas Kesehatan P2KB, kamis (17/2/22) ada 324 kasus aktif, dan terkonfirmasi positif baru sebanyak 64 pasien dan 16 pasien sembuh. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Trending di Kesehatan