Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 13:04 WIB

Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor


					Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor Perbesar

KRAKSAAN,- Gelandangan dan pengemis (gepeng) satu ini, yang terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, ternyata kaya. Indikasinya, Suidah (39) saat digaruk diketahui membawa uang tunai Rp7,1 juta.

Belakangan juga diketahui, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu juga menyimpan tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua handphone (HP), dan Surat Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) Honda Scoopy warna silver Nopol N-6401-QK. Dua HP yang ia miliki juga lumayan berkelas, seharga Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta (harga baru).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, uang tunai Rp7,1 juta disimpan Suidah di dalam ‘bustehouder’ (BH/kutang) sebelah kanan. Uang tunai sebanyak itu terbungkus dompet kecil, yang biasa untuk menyimpan perhiasan.

“Jadi ketika kami periksa, awalnya uang tersebut hasil dari mengemis, kemudian kami desak lagi dan alasannya berubah-rubah jadi sama sekali tidak kooperatif. Ditemukannya uang di dalam BH itu ketika kami meminta anggota perempuan atau Srikandi Satpol memeriksa,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Budi, Suidah mengaku jika dari rumahnya dia berangkat ke Kota Kraksaan mengendarai sepeda motor sendiri. Motor Honda Scoopy itu lalu dititipkan ke warung kopi (warkop) terdekat dengan tempat ia mengemis.

“Dan perlu diketahui juga selama pemeriksaan, kami dan anggota semuanya memeriksa sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure, Red.) yang berlaku. Jadi kami tidak sedikit pun menyentuh barang-barangnya, dia sendiri yang menghitung dan sebagainya,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Satpol PP mengamankan tiga gepeng di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga dari luar daerah.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dan seorang gepeng asli Kabupaten Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

2 Juli 2025 - 08:15 WIB

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Enam Nelayan di Jember Hilang Misterius saat Melaut, Keluarga Resah

1 Juli 2025 - 07:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal