Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 13:04 WIB

Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor


					Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor Perbesar

KRAKSAAN,- Gelandangan dan pengemis (gepeng) satu ini, yang terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, ternyata kaya. Indikasinya, Suidah (39) saat digaruk diketahui membawa uang tunai Rp7,1 juta.

Belakangan juga diketahui, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu juga menyimpan tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua handphone (HP), dan Surat Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) Honda Scoopy warna silver Nopol N-6401-QK. Dua HP yang ia miliki juga lumayan berkelas, seharga Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta (harga baru).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, uang tunai Rp7,1 juta disimpan Suidah di dalam ‘bustehouder’ (BH/kutang) sebelah kanan. Uang tunai sebanyak itu terbungkus dompet kecil, yang biasa untuk menyimpan perhiasan.

“Jadi ketika kami periksa, awalnya uang tersebut hasil dari mengemis, kemudian kami desak lagi dan alasannya berubah-rubah jadi sama sekali tidak kooperatif. Ditemukannya uang di dalam BH itu ketika kami meminta anggota perempuan atau Srikandi Satpol memeriksa,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Budi, Suidah mengaku jika dari rumahnya dia berangkat ke Kota Kraksaan mengendarai sepeda motor sendiri. Motor Honda Scoopy itu lalu dititipkan ke warung kopi (warkop) terdekat dengan tempat ia mengemis.

“Dan perlu diketahui juga selama pemeriksaan, kami dan anggota semuanya memeriksa sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure, Red.) yang berlaku. Jadi kami tidak sedikit pun menyentuh barang-barangnya, dia sendiri yang menghitung dan sebagainya,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Satpol PP mengamankan tiga gepeng di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga dari luar daerah.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dan seorang gepeng asli Kabupaten Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan