Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 13:04 WIB

Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor


					Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor Perbesar

KRAKSAAN,- Gelandangan dan pengemis (gepeng) satu ini, yang terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, ternyata kaya. Indikasinya, Suidah (39) saat digaruk diketahui membawa uang tunai Rp7,1 juta.

Belakangan juga diketahui, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu juga menyimpan tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua handphone (HP), dan Surat Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) Honda Scoopy warna silver Nopol N-6401-QK. Dua HP yang ia miliki juga lumayan berkelas, seharga Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta (harga baru).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, uang tunai Rp7,1 juta disimpan Suidah di dalam ‘bustehouder’ (BH/kutang) sebelah kanan. Uang tunai sebanyak itu terbungkus dompet kecil, yang biasa untuk menyimpan perhiasan.

“Jadi ketika kami periksa, awalnya uang tersebut hasil dari mengemis, kemudian kami desak lagi dan alasannya berubah-rubah jadi sama sekali tidak kooperatif. Ditemukannya uang di dalam BH itu ketika kami meminta anggota perempuan atau Srikandi Satpol memeriksa,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Budi, Suidah mengaku jika dari rumahnya dia berangkat ke Kota Kraksaan mengendarai sepeda motor sendiri. Motor Honda Scoopy itu lalu dititipkan ke warung kopi (warkop) terdekat dengan tempat ia mengemis.

“Dan perlu diketahui juga selama pemeriksaan, kami dan anggota semuanya memeriksa sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure, Red.) yang berlaku. Jadi kami tidak sedikit pun menyentuh barang-barangnya, dia sendiri yang menghitung dan sebagainya,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Satpol PP mengamankan tiga gepeng di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga dari luar daerah.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dan seorang gepeng asli Kabupaten Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal