Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda

PAKUNIRAN,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo yang direncanakan akan diikuti 253 desa bakal ada pengurangan. Panitia Kabupaten (Pankab) memutuskan, pelaksanaan pilkades di tiga desa diputuskan ditunda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, ada tiga desa yang pilkadesnya ditunda. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Plt Bupati, A. Timbul Prihanjoko.

Ketiga desa tersebut, Sogaan, Kecamatan Pakuniran karena salah satu calon kepala desa (cakades) meninggal dunia, Rabu (5/1/2022) lalu. Kasus yang sama, cakades meninggal juga terjadi di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.

“Kemudian di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, yang beberapa hari lalu sudah diketahui penyebabnya. Kalau di dua desa ini cakadesnya hanya dua orang, seorang berhalangan tetap atau meninggal dunia, akhirnya hanya terdapat calon tunggal,” kata Ugas.

Ditundanya pilkades di tiga desa tersebut, lanjut Ugas, praktis jumlah desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada 17 Februari mendatang sedikit berkurang.

“Dari 250 desa itu nantinya akan tetap pilkades, ya semoga tidak ada kendala lain sehingga terus berlangsung sampai selesai. Kalau untuk tiga desa ini masih menunggu keputusan apakah pilkades digelar periode berikutnya atau seperti apa,” tutur Ugas saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sogaan, Umar Faruq mengatakan, di Sogaan sudah menetapkan dua cakades. Dan penetapannya sudah dilakukan di tahap pertama, 8 Desember 2021 lalu.

“Tetapi kalau sudah tinggal satu, mau bagaimana lagi sudah pasti tidak bisa digelar sehingga di Desa Sogaan sudah tidak bakal ada pilkades lagi. Kami tadi juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penundaan ini,” tutur Faruq saat dikonfirmasi melalui sambungan selular. (*)

Baca Juga  Sidak Hewan Kurban, Ditemukan Domba Sakit Mata dan Belum Poel

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …