Soal Ujian SD Kelas 1 di Pasuruan Dinilai Tak Pantas

PASURUAN, – Sebuah soal ujian Sekolah Dasar (SD) kelas 1 di Kabupaten Pasuruan menghebohkan publik, khususnya bagi para pengguna media sosial (medsos) Facebook. Pasalnya dalam lembar soal ulangan tersebut mengandung unsur tidak pantas.

Dengan adanya soal ujian itu, salah satu guru SDN Plososari 3, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum banyak mendapat keluahan dari wali murid.

“Banyak keluhan dari wali murid. Mereka bilang itu ‘saru (tidak pantas). Nggak pantas pak guru, soal seperti itu’ kata orangtua murid,” kata Bahrul Ulum, Minggu (12/12/2022).

Karena banyak mendapat pengaduan, kemudian Bahrul Ulum memposting lembar soal ujian tersebut di Facebook. Dalam postingannya, Bahrul menambahkan pendapatnya mengenai penilaiannya di soal ujian.

“Mohon pendapatnya tentang soal nomor 8 penilaian akhir semester kelas 1 semester 1 tahun 2020/2021…!!!!!,” tulis Bahrul di Facebook.

Lembar soal yang diposting itu, tertulis bahwa soal itu merupakan bahan penilaian akhir semester I mata pelajaran PJOK kelas 1 SD, tahun pelajaran 2020/2021. Bahan penilaian itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Dari 9 soal yang ada dalam postingan itu, soal nomor 8 dirasa janggal dan dikeluhkan wali murid. Soal pilihan ganda itu yakni bagian tubuh wanita yang tidak boleh dipegang oleh orang lain a. Kepala b. Dada C. Kaki.

Bahrul mengatakan, bahwa memang banyak aduan dari wali murid. Para wali murid menilai soal tersebut ada yang tidak pantas soal seperti itu untuk anak kelas 1 SD.

Sampai berita ini ditulis, PANTURA7.com masih belum mendapat jawaban dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Kala Kiai Mutawakkil dan Kiai Zuhri Tunjukkan Tradisi Saling Mencium Tangan

Baca Juga

Diikuti Ratusan Pelajar se-Jawa Timur, Excellent Festival of SMA Unggulan Haf-Sa Berlangsung Meriah

Probolinggo,- Gelaran Excellent Festival of SMA Unggulan Haf-Sa (Exfesh) di lingkungan Pesantren Zainul Hasan (PZH) …