Pembunuhan di Villa Tretes, Ternyata Korban dan TSK adalah Teman Kerja

PRIGEN,- Tersangka dan korban dalam kasus penganiayaan di villa Tretes, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/11/2021) dinihari, ternyata merupakan teman kerja.

Tersangka DW (35) warga Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengaku sering pergi ke villa Tretes dengan wanita pemandu lagu (PL) bersama korban Muhammad Nurwanto (30) warga Tambak Mayor Utara, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya.

“Tidak bisa dihitung karena sering (ke Tretes bersama korban),” kata DW kepada wartawan saat press release di halaman Mapolsek Prigen, Kamis (11/11/2021) pagi.

DW menganiaya temannya itu karena dilandasi cemburu. Tersangka merasa wanita yang selama ini disukainya digoda oleh korban. “Ya karena cemburu,” aku DW.

Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno menceritakan, saat itu korban bersama 3 temannya termasuk korban, berada di villa Tretes lalu memboking 3 wanita untuk menemani. Setelah itu, terlibat cek-cok antara korban dan tersangka.

“Tersangka memecahkan botol minuman kemudian ditusukkan kepada korban. Setelah itu korban terjatuh,” kata Bambang.

Kemudian, lanjut Kapolsek, oleh tersangka dan teman-temannya korban dilarikan ke Rumah Sakit Cipta Medika Pandaan. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Jadi korban meninggal dunia dalam perjalanan (menuju rumah sakit) karena kehabisan darah,” paparnya.

Bambang menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dan alat bukti yang diperoleh, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian itu. “Jadi ini spontan tidak ada perencanaan,” tambah dia.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah pecahan botol bir, baju dan celana pendek dengan bekas bercak darah milik korban. Selain itu, ada celana pendek yang juga terdapat bercak darah milik tersangka.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkas Bambang. (*)

Baca Juga  Seorang Pelaku Penganiayaan di Mayangan Ditangkap Polisi

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …