Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Sep 2021 18:53 WIB

Dua Ibu Muda asal Sumberasih Lapor Polisi, Ngaku Anaknya Dicabuli Walikelas


					Dua Ibu Muda asal Sumberasih Lapor Polisi, Ngaku Anaknya Dicabuli Walikelas Perbesar

MAYANGAN,- Erna (31) dan rekannya Sofia (31), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Probolinggo Kota, Rabu siang (22/09/21).

Keduanya mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan walikelas anaknya masing-masing, yang dianggap telah melakukan pelecehan seksual. Walikelas yang dipolisikan, merupakan guru pria di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumberasih.

Erna mengatakan, pelaporannya ke SPKT berawal dari penuturan walikelas 6, yang menceritakan bahwa anaknya, E (11) telah dicabuli oleh walikelas 3 berinisial P. Dugaan asusila itu dilakukan P kepada E, saat korban masih duduk di 3.

“Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh walikelas 3. Saat itu anak saya masih duduk di kelas 3. Pelecehan dilakukan pelakun saat jam istirahat,” ujar Erna.

Namun dugaan pelecehan seksual itu baru bisa dilaporkan Erna saat anaknya sudah duduk di kelas 6. “Karena saya baru tahunya ya sekarang ini,” paparnya menegaskan.

Tak hanya E, tindakan cabul juga dilakukan pelaku kepada S (11), teman E. Atas dasar itulah, orang tua E dan S, Erna dan Sofia, kompak melaporkan terduga pelaku P ke aparat penegak hukum.

“Anak saya baru bercerita 2 tahun setelah kejadian karena takut kepada guru yang menjadi wali kelasnya ini. Meskipun kejadiannya sudah 2 tahun lalu, namun saya tetap melaporkan ke polisi,” tutur Sofia (30).

Sementara, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo Kota belum memberian keterangan terkait laporan kedua ibu muda ini. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal