Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Kesehatan · 22 Jun 2021 17:51 WIB

Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi


					Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi Perbesar

KRAKSAAN,- Dua kecamatan di Kabupaten Probolinggo kembali berada di zona merah kasus Covid-19. Hal itu diketahui dari rilis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sejak Minggu hingga Senin (21-22/6/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, kedua kecamatan itu,Kraksaan dan Pajarakan. Di dua kecamatan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang berasal dari klaster tenaga kesehatan (nakes).

“Ada nakes yang bertugas di unit operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, terpapar Covid-19. Setelah diketahui terkonfirmasi, langsung kami lakukan tracing terhadap kontak erat,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Selasa (22/6/2021).

Tracing terhadap kontak erat, lanjut dr. Viro, dengan tes swab. Baik dari pihak keluarga maupun sesama antar nakes. Hasilnya, sebagian anggota keluarga dan beberapa teman dari nakes tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Keluarga dan temannya ini ada yang dari Kraksan ada yang dari (Puskesmas) Pajarakan, makanya dari tracing itu di dua kecamatan tersebut naik kasusnya sehingga menjadi zona merah. Saat ini jumlahnya di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan sama-sama 16,” ujarnya.

Meski begitu, sambung dr. Viro, semua yang terpapar tersebut tidak akan dilakukan metode tes sequencing genome untuk menentukan apakah terpapar covid varian baru atau tidak. Pasalnya, para pasien positif Covid-19 tersebut nilai Cycle Threshold Value (CT Value) berada di atas 25.

“Sesuai dengan intruksi pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, untuk tes sequencing genome itu jika CT value-nya berada di bawah 25. Jadi tidak dilakukan tes itu, yang bertujuan untuk mengetahui secepat apa kesembuhan pasien positif,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, perempuan berkacamata ini menegaskan, bukan berarti jika tidak masuk dalam zona merah, suatu daerah bisa bebas dari Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu lebih diperketat.

“Tidak menjamin bebas. Bayangkan saja, orang yang patuh dan disiplin saja bisa terkonfirmasi apalagi yang abai atau lalai. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita tetap sehat,” tutup perempuan asal Kota Balikpapan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional