Ngeyel, Puluhan Penyedia Jasa Esek-esek Dipanggil Polisi

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) memanggil sebanyak 22 muncikari yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Yakni, Lumbang 1, Wonomerto 1 orang, Leces 2, Tegalsiwalan 6, Kraksaan1, Pakuniran 1, dan Paiton 7 dan Kecamatan Besuk 3 orang.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, setiap muncikari memiliki Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 5-8 orang. Pemanggilan para muncikari, untuk pembinaan.

“Dengan adanya puluhan muncikari tersebut, beberapa waktu lalu Satpol PP melakukan pembinaan terhadap puluhan muncikari untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005, tentang pemberantasan pelacuran,” kata Budi, Jumat (4/6/2021).

Sesuai dengan Perda tersebut, lanjut Budi, jika kembali ditemukan para muncikari maupun PSK tetap mangkal, maka akan dipdana dengan denda Rp 5 juta. Selain itu pihaknya juga mengirim para pelaku esek-esek tersebut ke panti rehabilitasi di Kediri.

“Sanksi ini akan diberlakukan jika para pelaku terus ngeyel. Tentunya sesuai dengan arahan pimpinan akan dilakukan sanksi pidana ataupun dikirim ke panti rehabilitasi. Oleh karena itu, pemanggilan ini bertujuan agar mereka berpikir dua kali,” ujarnya.

Selain mengingatkan pentingnya Perda, sambung Budi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika nantinya masih ada laporan keresahan dari warga karena ulah penyedia tempat hiburan lelaki hidung belang.

“Jadi, dari 22 muncikari ini sudah kami data semuanya, jika masih ngeyel dan beroperasi, maka kami bisa pastikan sanksinya jauh lebih berat lagi dibandingkan mucikari yang belum kami panggil dan kami bina perihal perda ini,” tutup mantan PJ Kades Bucor Wetan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Aksi Pencurian Kotak Amal di Gading Terekam CCTV

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …