Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 17:49 WIB

Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita


					Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berupa arak oplosan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/4/2021) siang.

 

Sebanyak 12 botol miras (kemasan 1.500 ml) disita di rumah Romlah (50), warga Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Belasan botol miras ini disembunyikan di dalam dalam dapur diduga untuk mengelabuhi petugas.

 

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patrolo bertujuan untuk mencegah kriminalitas, terlebih pada bulan suci Ramadan.

 

“Saat patroli, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan miras di daerah Pabean, Kecamatan Dringu. Sehingga kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, karena sasaran kami juga toko yang sebelumnya kami razia,” kata Jayadi.

 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Jayadi, polisi kemudian masuk ke dalam kamar-kamar rumah dan ternyata tidak ada botol miras. Setelah, petugas menggeledah tempat lain, ternyata miras tersebut disembunyikan di dapur.

 

“Kalau di kamar saat kami geledah tidak ada, juga kami ke toko dan tidak ditemukan. Akhirnya kami pastikan menggeledah dapur dan ditemukan 12 botol yang berisi miras,” ungkap mantan Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini.

 

Belasan botol miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemiliknya dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penjualan kembali terlebih lagi saat ini masyarakat masih fokus beribadah.

 

“Kami amankan semua mirasnya ke mapolres, setelah kami temukan disembunyikan di dapur tepatnya di bawah kompor. Selanjutnya, akan kami tekan lagi peredaran miras, terlebih saat puasa,” tutup pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal