Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 17:49 WIB

Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita


					Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berupa arak oplosan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/4/2021) siang.

 

Sebanyak 12 botol miras (kemasan 1.500 ml) disita di rumah Romlah (50), warga Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Belasan botol miras ini disembunyikan di dalam dalam dapur diduga untuk mengelabuhi petugas.

 

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patrolo bertujuan untuk mencegah kriminalitas, terlebih pada bulan suci Ramadan.

 

“Saat patroli, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan miras di daerah Pabean, Kecamatan Dringu. Sehingga kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, karena sasaran kami juga toko yang sebelumnya kami razia,” kata Jayadi.

 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Jayadi, polisi kemudian masuk ke dalam kamar-kamar rumah dan ternyata tidak ada botol miras. Setelah, petugas menggeledah tempat lain, ternyata miras tersebut disembunyikan di dapur.

 

“Kalau di kamar saat kami geledah tidak ada, juga kami ke toko dan tidak ditemukan. Akhirnya kami pastikan menggeledah dapur dan ditemukan 12 botol yang berisi miras,” ungkap mantan Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini.

 

Belasan botol miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemiliknya dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penjualan kembali terlebih lagi saat ini masyarakat masih fokus beribadah.

 

“Kami amankan semua mirasnya ke mapolres, setelah kami temukan disembunyikan di dapur tepatnya di bawah kompor. Selanjutnya, akan kami tekan lagi peredaran miras, terlebih saat puasa,” tutup pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal