Menu

Mode Gelap
Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2021 13:57 WIB

Polisi di Pasuruan Gulung 547 Pelaku Kejahatan


					DICIDUK: Ratusan tersangka hasil operasi pekat dirilis Porles Pasuruan Jawa Timur.(foto: Moh. Rois) Perbesar

DICIDUK: Ratusan tersangka hasil operasi pekat dirilis Porles Pasuruan Jawa Timur.(foto: Moh. Rois)

PASURUAN,- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan membongkar 536 praktik kejahatan selama 10 hari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dari ratusan kasus itu, sebanyak 547 orang tersangka berhasil diciduk.

Rinciannya, premanisme 491 kasus dengan tersangka 489 orang; prostitusi 11 kasus dengan tersangka 11 orang, pornografi 1 kasus dengan tersangka 1 orang; judi 10 kasusndengan tersangka 19 orang lalu bahan peledak (handak) dan 1 kasus dengan tersangka 1 orang.

Selanjutnya, narkoba 9 kasus dengan tersangka 13 orang serta miras 13 kasus dengan tersangka 130 orang. Barang bukti yang disita polisi meliputi handphone (HP) 18 buah; sepeda motor 7 unit; sajam jenis pedang 3 bilah serta pakaian 1 buah.

Barang bukti lain yakni tas ransel 5 buah; ATM 5 buah, kartu remi 2 buah, mobil 1 unit, BPKB 9 buah, STNK 9 buah, surat keterangan dari bank 4 buah, bondet 4 buah, uang tunai Rp 5.003.000, sabu-sabu 30,06 gram serta miras berbagai merk sejumlah 5029 botol.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, operasi pekat 2021 yang dilakukan petugas selama 10 hari terakhir, sasarannya adalah premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, bahan peledak, narkoba dan miras.

Hasil dari operasi itu, imbuhnya, 17 Polsek dan Polres Pasuruan, melakukan penanganan terhadap 491 kasus premanisme dengan tersangka 489 orang. Ratusan kasus ini naik hingga ke proses penyidikan.

“Kasus yang bisa akita naikkan adalah kasus prostitisi, pornografi, judi, bahan peledak. Ini ada juga bondet yang tetapi masih ada dua lagi kasus bondet yang posisinya kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam, ” Kata Kapolres saat rilis kasus, Senin (12/4/2021).

Sebagian besar kasus yang terungkap, jelas Kapolres, dikirim ke Polda Jawa Timur. “Sekitar 23 orang tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur hasil operasi pekat ini juga, ” paparnya.

Sementara itu, Kapolres menjelaskan, miras hasil sitaan tidak sepenuhnya bisa dimusnahkan, karena masih ada ijin sita yang akan diminta polisi ke pihak pengadilan.

“Kita tidak boleh berbesar hati (atas ungkap kasus), justru kita harus melakukan evaluasi, dari hasil operasi pekat ini ternyata kita menemukan banyak penyimpangan. Kita menduduki rangking 11 angka kriminal tertinggi dari 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur,” pungkas AKBP Rofiq. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal