Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Kesehatan · 13 Feb 2021 11:47 WIB

Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif


					Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Forkompinda Kabupaten Sidoarjo melakukan pengetatan terhadap warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh seiring Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah setempat.

Nantinya, warga luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, wajib menjalani rapid tes antigen. Pengetatan kawasan perbatasan ini berlaku sejak 12 hingga 14 Februari 2021.

“Melalui pengetatan wilayah perbatasan yang dilanjutkan dengan kegiatan rapid tes antigen, ditargetkan penyebaran virus korona dapat diatasi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Rapid tes antigen bagi warga luar kota yang berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri itu, menurut Sumardji, tidak berlaku apabila warga atau pengguna jalan mampu menunjukan surat hasil rapid tes non reaktif.

“Sebaliknya jika hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo,” paparnya.

Di hari kedua pengetatan perbatasan, Sabtu (13/2/2021), rapid tes bagi pengendara luar kota diadakan di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan pos lantas Bypass Krian. Hasilnya, 302 orang terjaring dimana 5 orang diantaranya reaktif.

“Ini upaya untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan,” tandas Sumadji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan