Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Kesehatan · 13 Feb 2021 11:47 WIB

Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif


					Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Forkompinda Kabupaten Sidoarjo melakukan pengetatan terhadap warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh seiring Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah setempat.

Nantinya, warga luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, wajib menjalani rapid tes antigen. Pengetatan kawasan perbatasan ini berlaku sejak 12 hingga 14 Februari 2021.

“Melalui pengetatan wilayah perbatasan yang dilanjutkan dengan kegiatan rapid tes antigen, ditargetkan penyebaran virus korona dapat diatasi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Rapid tes antigen bagi warga luar kota yang berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri itu, menurut Sumardji, tidak berlaku apabila warga atau pengguna jalan mampu menunjukan surat hasil rapid tes non reaktif.

“Sebaliknya jika hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo,” paparnya.

Di hari kedua pengetatan perbatasan, Sabtu (13/2/2021), rapid tes bagi pengendara luar kota diadakan di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan pos lantas Bypass Krian. Hasilnya, 302 orang terjaring dimana 5 orang diantaranya reaktif.

“Ini upaya untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan,” tandas Sumadji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan