Marah Ditegur saat ‘Mbleyer’ Motor, Dua Sekawan Bondet Kantor Pengadilan

MAYANGAN-PANTURA7.com, Rafid Gandi (27) warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan Abdul Rosi (22) warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, kini harus merasakan pengapnya hunian sel tahanan Polres Probolinggo Kota.

Keduanya ditangkap Timsus Polres Probolinggo Kota, karena terbukti menyerang kantor Pengadilan Negeri (PN) kota setempat dengan cara melempar bondet. Aksi teror itu mereka lakukan, Selasa (8/12/2020) lalu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dari 10 hari.

“Ini hasil dari pengembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), juga pengembangan dari rekaman CCTV, sehingga akhirnya pelaku kita dapatkan,” kata Kapolres saat gelar kasus di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (22/12/2020).

Menurut Jauhari, pada saat kejadian pelaku membawa delapan bondet. Dua bondet dilempar ke Pos Satpam PN Kota Probolinggo, sementara sisanya ditemukan di rumah tersangka Rafid.

“Satu dari dua bondet yang dilemparkan oleh tersangka meledak, satunya tidak dan kami temukan saat gelar olah TKP,” tandas Kapolres.

Dalam teror sporadis itu, keduanya mengendarai Honda N-Max berplat N-6703-QC. Rafid menjadi joki sekaligus pelempar bondet, sementara Rosi bonceng di jok belakang motor.

Dikatakan Jauhari, penyerangan itu dilatarbelakangi dendam. Keduanya marah karena ditegur petugas keamanan PN Kota Probolinggo saat memainkan gas motor dengan keras (Mbleyer, red) di depan lembaga pengadilan itu tengah malam.

“Tersangka kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil bondet. Dua buah bondet dilempar dan mengenai pos satpam di bagian depan kantor pengadilan, setelah itu mereka kabur,” urai eks Kapolsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya itu.

Kedua tersangka, jelas Jauhari, akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas dia.

Baca Juga  Diparkir di Teras, Motor Anggota TNI di Probolinggo Dicuri

Tersangka Rafid mengakui bahwa penyerangan ke kantor PN Kota Probolinggo, karena ia tersinggung dengan satpam kepadanya. Kebetulan, sejak satu bulan lalu ia mempraktikkan keahliannya meracik bondet.

“Saya membuat sendiri (bondetnya), coba-coba. Ya saya bawa bondet untuk jaga-jaga kalau pulang malam,” tandas Rafid. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …