Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 27 Nov 2020 10:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM


					BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Untuk mengintegrasikan dan bertukar data serta informasi untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, para IKM dan UKM di Kota Probolinggo bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemitraan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan IKM dan UKM.

“Kami dan IKM/UKM mengintegrasikan data dan juga kita bisa saling tukar informasi melakukan diseminasi bersama untuk peningkatan literasi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” kata Syamsul Heru, mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan di sela sela peresmian Toko Pusat Oleh-oleh, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan beberapa rencana peningkatan dan transformasi jaminan sosial, dimana BPJS ketenagakerjaan juga sedang melakukan transformasi digital baik di bisnis proses maupun lainnya.

Dikatakan kemitraan ini satu wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Adapun perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pension.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang tidak membedakan kerjanya apa, dimana, tetapi semua pekerja Indonesia wajib diberikan perlindungan. Kami wajib memberikan perlindungan, sementara yang dilindungi juga wajib harus mendaftarkan,” ujar Syamsul.

Sistem pengelolaan jaminan sosial ini, kata Syamsul sifatnya kontributori. Artinya yang mendapatkan perlindungan yang mendapatkan manfaat adalah mendaftar dan membayar iuran.

“Oleh karena itu sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi pemahaman kesadaran akan pentingnya jaminan social ,” ujarnya.

Di dalam kegiatan ini pihaknya berterima kasih kepada pelaku UKM yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Kota Probolinggo.

“Oleh karena itu kami sering membaca ekosistem UKM itu luar biasa sudah masuk ke ekosistem digital, kami juga memiliki digital environment jika disambungkan akan dahsyat oleh karena itu momentum yang sangat baik,” ujarnya.

Salah satu peserta (UKM), Nanik berharap kerja sama itu bermanfaat bagi IKM dan UKM. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pelaku usaha di sini untuk masa depan,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan