Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Kesehatan · 19 Okt 2020 11:05 WIB

Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda


					Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Persidangan online maupun offline di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terpaksa ditunda pasca empat pegawai PN dinyatakan positif Covid-19.

“Berdasarkan intruksi dari ketua pengadilan agar dilakukan penutupan sementara PN Kota Probolinggo. Hal itu setelah hasil tes swab massal yang menunjukkan empat pegawai PN positif Covid-19 pada Jumat (16/10) pekan lalu,” ujar Humas PN Kota Probolinggo, Anton Saiful Rizal.

Penutupan ini, kata Anton, berimbas kepada pelaksanaan sidang yang biasanya dilakukan setiap hari.
“Sidang kami tunda dulu, baik yang e-court maupun yang offline,” katanya melalui sambungan telpon selularnya, Senin (19/10/2020).

Anton menambahkan, penutupan pengadilan ini masih belum bisa dipastikan sampai kapan. Namun berdasarkan peraturan, biasanya penutupan dilakukan selama tujuh hari untuk dilakukan sterilisasi, seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.

“Kami masih lihat perkembangannya, apabila tidak ada yang terjangkit lagi, akan kami buka secepatnya untuk pelayanan pencari keadilan,” ujar pria yang juga hakim di PN Kota Probolinggo.

Sebenarnya saat ini PN Kota Probolinggo tidak tutup total, masih ada beberapa pelayanan yang masih buka untuk hal-hal yang sifatnya urgen. Seperti perpanjangan penahanan yang mau habis atau upaya hukum, karena itu semua ada batas waktunya.

“Pokok hal-hal yang menyangkut kepentingan yang mendesak akan kami layani, kecuali persidangan saja yang kita tunda dulu,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional