Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Berita Pantura · 14 Sep 2020 09:52 WIB

Terjaring Razia Masker, Wanita Muda ini Menangis


					Terjaring Razia Masker, Wanita Muda ini Menangis Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi pengawasan masker, Senin (14/9/2020) pagi. Puluhan pengguna jalan terjaring dalam razia yang dipusatkan di dr. Soetomo ini.

Dari sekian orang pelanggar, reaksi Latifah dan Putri, paling menyita perhatian. Sejatinya, Putri mengenakan masker, namun ia yang mengendarai motor matic terjaring razia karena sang ibu yang membonceng, tak mengenakan masker.

Saat dibawa ke pos sidang di tempat, Putri menolak dan menangis sesengukan. Petugas yang mencoba menenangkan wanita muda asal Kelurahan / Kecamatan Mayangan itu pun kewalahan.

“Saya gemetar bu, takut dihukum,” kata Putri kepada ibunya.

Beberapa menit setelah dirayu dan ditenangkan, pasangan ibu dan anak itu akhirnya bersedia didata petugas dan mengenakan rompi oranye, pertanda sebagai pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Saya terburu-buru karena ada kerabat yang meninggal. Jadinya tidak memakai masker,” aku Latifah saat ditanya petugas soal kelalainya tidak mengenakan masker.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso menjelaskan, reaksi Latifa dan putrinya terjadi karena pemahaman akan pentingnya penerapan prokes masih rendah. Oleh karenanya, papar dia, edukasi terus menerus mutlak harus dilakukan

“Belum mengerti saja, mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan salah sehingga terjadi ketakutan berlebihan. Kita akan terus edukasi kepada masyarakat KotaProbolinggo bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan ada sanksinya,” terang Teguh,

Secara umum, lanjut Teguh, warga yang terjaring razia masker disebabkan dua hal. Yakni karena lupa dan terburu-buru. Lantaran masih tahap awal, maka petugas menurutnya, tidak akan menerapkan sanksi denda uang.

“Kami berikan teguran dan sebagian pelanggar dikenakan sanksi sosial. Namun jika mereka kembali kita temui dalam razia berikutnya, maka akan diberlakukan denda,” tandas Teguh di lokasi. (*)


Penulis : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura