5.000 Warga Terima Bantuan JPS

KANIGARAN-PANTURA7.com, Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Provinsi Jawa Timur terus disalurkan oleh BPBD Kota Probolinggo. Sebanyak 5.000 warga terdaftar sebagai penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan.

Bantuan tersebut peruntukannya bagi warga terdampak Covid-19 yang belum masuk sebagai penerima bantuan apapun. Pembagian disesuaikan dengan jadwal yang sudah terjadwal di setiap kecamatan.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin berharap program-program tersebut mampu menjadi bantalan sosial sebagai solusi melanjutkan hidup bagi warga yang terdampak Covid-19 selama ini.

“Kami mohon kerjasama untuk bersinergi, baik kelurahan maupun kecamatan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Habib Hadi.

Walikota mengimbau warga Kota Probolinggo untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak serta kurangi keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendadak dan sifatnya penting,” katanya, Sabtu (12/9/2020).

Walikota memastikan 5.000 warga Kota Probolinggo mendapatkan bantuan dari program JPS pada bulan ini. Bantuan Rp 200 ribu selama 3 bulan ini bersumber dari BPBD Provinsi Jawa Timur.

“Kota Probolinggo mendapatkan kuota JPS sebanyak 5.000 orang dari anggaran BPBD Provinsi Jawa Timur.

“Karena sumber dana dari BPBD Jawa Timur, maka diputuskan oleh Walikota penyalurannya dilakukan oleh BPBD Kota Probolinggo,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Sugito Prasetyo.

Bantuan JPS disalurkan untuk lima kecamatan di Kota Probolinggo. Masing-masing kecamatan mendapat kuota 1.000 orang.

Sementara itu, Camat Kanigaran, Agus Riyanto menambahkan, data berasal dari kelurahan, kemudian masuk di kecamatan yang dilanjutkan ke Bappeda untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian, ke Dinas Sosial untuk dipastikan tidak tumpang tindih dengan bansos lain sebelum akhirnya disampaikan ke BPBD.

Baca Juga  Bantuan Pangan Lamban, Bupati Tantri Naik Pitam

Dikatakan syarat penerima JPS, keluarga miskin serta tidak pernah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, BST, maupun bantuan sembako dari Pemkot.

“Dan ini merupakan bantuan JPS yang terakhir kalinya bagi penerima, kami juga belum menerima informasi lebih lanjut,” jelas Agus.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …