Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Peristiwa · 14 Agu 2020 11:44 WIB

Balita Tersiram Air Panas Dapat Perawatan Layak


					Balita Tersiram Air Panas Dapat Perawatan Layak Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Aulia, balita asal Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya mendapatkan perawatan layak. Sebelumnya bocah yang tersiram air panas itu hanya dirawat dengan resep bidan desa.

Saat ditemui PANTURA7.com, di Ruang Asoka, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, luka bakar akibat air panas di tubuhnya sudah dibalut perban. Bagitupun kondisinya juga sudah membaik dibandingkan saat masih dirawat di rumahnya.

“Tidak tahu juga dikasih apa sama perawatnya mulai dari kemarin, tapi untuk saat ini memang keadaannya sudah jauh berbeda ketimbang ketika dirawat di rumah. Sudah jarang nangis juga,” kata Rohmaini, ibu Aulia, Jumat (14/8/2020).

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto menegaskan, kondisi Aulia sudah pulih dan stabil. Sampai Kamis sore kemarin, perawat langsung merawat luka bakarnya.

“Luka bakarnya 10 persen di tiga tempat (perut dan kedua lutut). Pasien langsung ditangani oleh dokter spesialis bedah. Untuk sementara kami masih merawat lukanya dengan memberi infus dan antibiotik sambil lalu evaluasi untuk penanganan selanjutnya,” ujar Sugianto.

Sementara operasi pembersihan luka bakar (debridement), lanjut Sugianto, sudah tidak perlu dilakukan. Pertimbangannya, luka tersebut tidak mengalami infeksi meskipun sebelumnya sempat dirawat di rumah.

“Untuk perawatan luka bakar ini memang membutuhkan waktu lumayan lama, bisa sampai lima hingga tujuh hari. Kalau nanti kondisinya semakin membaik dan meningkat, maka bisa menjalani rawat jalan. Kecuali lukanya infeksi, maka akan dioperasi debridement,” tuturnya.

Seperti diketahui, Aulia mengalami luka bakar akibat tersiram air panas di rumahnya, Rabu (12/8/2020) lalu. Sisi lain, karena kendala ekonomi membuatnya gagal mendapatkan pengobatan layak. Terlebih, ibunya sudah lama bercerai dengan suaminya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa