Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Kesehatan · 31 Jul 2020 15:34 WIB

Nakes Covid-19 Digelontor Insentif Rp 1 Miliar


					Nakes Covid-19 Digelontor Insentif Rp 1 Miliar Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mencairkan insentif bagi sedikitnya 90 tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di RSUD dr Mohamad Saleh, kota setempat. Insentif ini untuk periode Maret 2020 hingga Mei 2020.

Insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19 diserahkan pada Jum’at (31/7/2020) siang, secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin. Insentif berasal dari 60 persen APBN dan 40 persen APBD Kota Probolinggo.

“Insentif ini menjadi prioritas untuk disegerakan karena para nakes berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Wali Kota.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran penerima insentif adalah nakes baik ASN, non ASN maupun relawan yang menangani Covid-19 dan telah ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan pimpinan institusi kesehatan.

“Nakes yang menerima insentif sebanyak 90 orang. Terdiri dari 11 dokter spesialis, 8 dokter umum, 54 perawat, bidan 4 orang, radiografer 6 orang, analis kesehatan 14 orang, dan ahli gizi 2 orang,” urai Wali Kota.

Jumlah yang diterima pun bervariasi sesuai dengan keputusan menteri kesehatan dan dipotong pajak. Dokter spesialis Rp 15 juta; dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta; dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

“Total dana insentif untuk 90 nakes ini sekitar Rp 1 milyar. Kalau ditanya kapan insentif bulan Juni sampai Juli, kami juga masih menunggu informasi dari pusat. Harapan kami bisa setiap bulan namun harus disesuaikan regulasi dari pusat,” jelasnya.

Wali Kota berpesan, agar insentif yang merupakan jerih payah selama 3 bulan, bisa digunakan untuk hal bermanfaat. Harapanya, insentif itu dapat menambah semangat para nakes dalam menangani pasien Covid-19.

“Jangan lengah, terus semangat menjalankan tugas karena Covid-19 belum hilang dari Kota Probolinggo. Sabar saat menangani pasien dan selalu mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan,” pesan Wali Kota. (*)


Editor :Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Trending di Kesehatan