Menu

Mode Gelap
Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

Politik · 30 Jul 2020 11:02 WIB

Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat


					Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota baru dari Partai Gerindra. Ia adalah Syamsul Arifin, di ruang paripurna, Gedung DPRD setempat Kamis (30/7/2020).

Ia dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah anggota sebelumnya, Abdul Kadir, diberhentikan akibat terjerat kasus ijazah palsu. Dalam vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kadir dinyatakan bersalah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi mengatakan, tahapan prosedur proses PAW sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang. Sehingga anggota dewan pengganti bisa memperoleh surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

“Sesuai dengan prosedur undang-undang, suara kedua terbanyak penggantinya. Jadi DPP tidak serta-merta keluar dari aturan sehingga terjadi gejolak, intinya PAW ini sudah sesuai dengan prosedur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait status Abdul Kadir, menurut Jon, DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap politisi asal Kecamatan Besuk itu. “(Kadir) sudah bukan kader partai (Gerindra) lagi,” tegasnya.

Terpisah, Syamsul Arifin seusai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji, akan berjuang demi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khusunya konstituennya di Daerah Pemilihan II, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, Gading.

“Kami diberi amanah ini oleh Allah, kami akan betul-betul menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab saya sebagai.anggota dewan,” tutur politisi yang tercatat sebagai warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan ini.

Sekedar informasi, pada Pemilu Legislatif periode 2019-2024, Abdul Kadir menjadi anggota terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo setelah ia memperoleh 6.964 suara.

Sementara Syamsul Arifin di peringkat kedua, hanya meraup 4.219 suara. Setelah Abdul Kadir dipecat, Arifin pun naik pangkat menggantikan Abdul Kadir sebagai anggota dewan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik