Menu

Mode Gelap
Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

Berita Pantura · 19 Jul 2020 12:58 WIB

‘Diserbu’ Kendaraan Berat, Khawatir Jembatan Ambrol


					‘Diserbu’ Kendaraan Berat, Khawatir Jembatan Ambrol Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com, Lalu lalang kendaraan-kendaraan besar dan bermuatan berat di Kota Probolinggo dikhawatirkan merusak konstruksi jembatan. Salah satu yang menjadi kekhawatiran warga adalah jembatan di dekat pemakaman Tionghoa (bong) di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, yang usianya relatif tua.

Warga sekitar,Guntur (45) mengaku, khawatir kekuatan jembatan yang ada di dekat bong di di Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Soalnya, setiap hari ramai dilalui kendaraan besar semenjak adanya pengalihan arus akibat perbaikan gorong gorong yang ada di JLU Mayangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di kawasan dalam kota.

“Saya sering lihat banyak kendaraan yang lewat di jembatan itu tonasenya cukup berat seperti kontainer dan truk besar,” kata Guntur, Minggu (19/7/2020). Dikhawatirkan kendaraan berat itu dapat berpengaruh pada konstruksi jembatan.

“Saya berharap ada pengawasan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap kendaraan yang berlalu – lalang di jembatan yang sudah menjadikan satu satunya untuk melintas menuju dalam kota,” katanya.

Kabid LLAJ pada Dishub Kota Probolinggo,Purwantoro mengatakan, kendaraan besar melewati jalan kota baik yang dari barat maupun timur karena adanya penutupan JLU Mayangan. Sopir kendaraan diminta tidak melebihi kecepatan 40 km/jam.

“Selain itu memperhatikan situasi kepadatan arus lalu lintas, utamanya di saat melintasi Jalan Basuki Rachmad, Jalan Sunan Ampel, dan Jalan Mastrip,” terangnya.

Namun demikian, jelas Purwantoro, kendaraan apapun dilarang parkir atau berhenti di dekat area jembatan. Di samping mengganggu lalu lalang kendaraan lain, hal itu sangat tidak direkomendasikan.
“Kami menghimbau agar kendaraan seberat apapun, agar melewati jembatan itu satu per satu,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi. Dikatakan terkait proyek gorong-gorong di JLU Mayangan, ia berharap semua pengendara agar tidak melaju kencang.

“Kami masih mempelajarinya berapa kekuatan sesungguhnya beban jembatan tersebut, karena itu pekerjaan peninggalan lama,” terangnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura