Menu

Mode Gelap
Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok

Regional · 9 Jul 2020 12:20 WIB

Tak Digaji, 5 Pekerja PT Sulindo ‘Wadul’ Walikota


					Tak Digaji, 5 Pekerja PT Sulindo ‘Wadul’ Walikota Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mengaku tidak digaji sejak Juni 2020 lalu, lima pekerja PT Sulindo, perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga mengadu kepada Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, Kamis (9/7/2020).

Didampingi istrinya masing-masing dan pengurus SPSI, lima pekerja itu juga melaporkan, sedang berkonflik dengan managemen perusahaan pengolahan ikan tersebut.

Walikota didampingi Kapolresta AKPB Ambariyadi Wijaya dan Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Dwi Hermanto akhirnya menerima kelima pekerja PT Sulindo. Intinya, kelima pekerja itu mengaku, tidak bisa menerima keputusan dimutasi ke Tuban.

“Kelima pekerja ini sudah bekerja 19 hingga 20 tahun dimutasi ke Tuban dengan dijanjikan dengan kenaikan gaji menjadi tiga kali lipat. Tetapi mereka tidak bisa menerima,” kata Ketua DPC SPSI Kota Probolinggo, Syaiful.

Dikatakan sebelum kasus ini dilaporkan walikota, kata Syaiful, SPSI telah menggelar hearing dengan para pekerja dan PT Sulindo. Mediasi pertama difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja.

“Sudah ada mediasi namun belum juga ada kesepakatan. Sisi lain, selama proses mediasi ini, kelima pekerja tidak menerima gaji dari perusahaan,” kata Syaiful. Seharusnya, hak-hak normatif seperti gaji tetap harus diterima para pekerja.

SPSI berprinsip, PT Sulindo berhak memutasi pekerjanya ke mana saja, tetapi hak karyawan (gaji) harus dibayar. “Kami sudah beberapa kali membuka ruang untuk negosiasi tetapi tidak begitu digubris,” katanya.

Akhirnya para pekerja membawa konflik kerja ini kepada walikota. “Bukan berarti kami mengintimidasi pengusaha, kami hanya ingin pemerintah ikut memfasilitasi agar lebih didengar,” ujar Syaiful.

Ia mengaku, sudah mengikuti prosedur mediasi sesuai undang-undang. “Yang mereka inginkan, perusahaan tetap memberikan hak karyawan berupa gaji bulan lalu yang belum dibayarkan selama proses masih berjalan,” jelasnya.

Habib Hadi, panggilan akrab walikota mengatakan, akan berupaya mencari solusi terbaik. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan antara satu sama lain, karena kondisi perekonomian saat ini yang berdampak pada semua elemen.

“Melalui OPD terkait kami akan memanggil pihak perusahaan untuk menanyakan hak-hak karyawan. Sambil proses mediasi terus berjalan,” tegas Habib Hadi.

Sementara itu, Dwi Hermanto Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja menjelaskan, dalam mediasi pertama yang dilaksanakan secara bipartit memang belum ada kesepakatan. Tapi masih ada mediasi kedua dan ketiga yang akan berlangsung hingga 30 hari.

“Perusahaan tetap melakukan mutasi karena ini kewenangan perusahaan. Kami sedang mencari jalan keluar melalui mediator di kantor kami. Terkait normatif gaji, kami harus berkoordinasi dulu,” terangnya.

Proses mediasi berjalan selama 30 hari. Mediasi pertama sudah dilaksanakan dan hasilnya belum ada kesepakatan. Rencananya mediasi kedua akan dilakukan pada pekan depan dan pekan berikutnya untuk mediasi ketiga. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Trending di Regional