Selama Pandemi, Ada 633 Duda-Janda Baru di Probolinggo

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Selama 4 bulan terakhir, atau selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni sejak Maret – Juni 2020, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo memutus 633 kasus perceraian.

Selama.4 bulan tersebut, 2 bulan pertama kasus cerai mengalami penurunan. Pada Maret ada 231 kasus cerai dengan rincian cerai talak 77 dan curai gugat 154. Lalu pada April, ada 90 kasus cerai dengan rincian cerai talak 30 dan cerai gugat 60.

Sedangkan di 2 bulan berikutnya, kasus cerai meningkat siginifikan. Pada Mei ada 80 kasus cerai dengan rincian cerai talak 28 dan cerai gugat 52. Lalu pada Juni, ada 232 kasus cerai dari rincian cerai talak 83 dan cerai gugat 149.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, terdapat dua faktor yang paling dominan sehingga menjadi penyebab terjadinya perceraian dalam rumah tangga.

“Dua faktor ini, pertama dari segi perekonomian keluarga dan yang kedua karena ada perselisihan secara terus-menerus,” kata Syafiudin, Selasa (7/7/2020).

Namun demikian, lanjut Syafiudin, tren penyebab perceraian oleh dua faktor tersebut tidak selalu tetap. Di bulan Maret saja, faktor ekonomi menjadi pemicu 103 kasus dan perselisihan terus-menerus sebanyak 105 kasus.

“Pada April, faktor ekonomi ada 52 dan faktor perselisihan sebanya 87. Bulan Mei fakor ekonomi ada 44 dan perselisihan 53, lalu di Juni faktor ekonomi 33 dan faktor perselisihan 86 kasua,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Vaksinasi Aman, Warga Senang

Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …