Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2020 12:57 WIB

Pencuri Motor di Leces Ditangkap Massa


					Pencuri Motor di Leces Ditangkap Massa Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Mohammad Abdul Rozaki (25) tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha Vega di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/7/2020). Warga Desa Clarak itu hendak mengambil motor bernomor polisi (Nopol) L 2354 YT milik Ali Sodikin, juga warga Clarak.

Saat itu Rozaki seorang diri hendak mengambil sepeda motor di kawasan persawahan tepatnya di SPPBE Pertamina Elpiji di Clarak.

Kebetulan Ali Sodikin bermaksud pulang dari sawahnya sekira jam 11.00 WIB karena mau shalat Jumat. Ia sempat memergoki Rozaki hendak mengambil motornya.

Bahkan sepeda motor yang dilengkapi kunci rahasia itu tidak bisa dinyalakan meski pelaku sudah berhasil membobol kunci kontak dengan kunci T.

Melihat hal tersebut korban dari kejauhan menghubungi perangkat Desa Clarak. Sehingga mereka datang berbondong-bondong untuk mengepung pelaku.

Sempat terjadi pengejaran sebelum pelaku tertangkap. Bahkan pelaku sempat lari menyeberangi atas jalan tol di Desa Clarak dan berencana melarikan diri ke arah selatan. Mengetahui dari sebelah selatan tol ada yang menjaga, pelaku balik arah dan kembali lagi menyebrangi tol ke arah utara.

Sempat bersembunyi di tengah-tengah jagung, nahasnya diketahui warga. Kemudian pelaku lari lagi ke arah barat menyeberangi Jalan Raya Clarak dan akhirnya tertangkap di Desa Polotan.

Warga yang sudah geram setelah sekitar setengah jam mengejar, akhirnya memukuli pelaku.

Moh. Fauzi (28), saudara korban mengatakan, Rozaki memang sudah lama diintai warga sekitar. Soalnya sering terjadi kehilangan sepeda motor milik warga sekitar dan yang dicurigai adalah Rozaki.

Sebelumnya saat terjadi kehilangan sepeda motor milik tetangganya, Rozaki sempat diinterogasi. Ia pun mengakui, dirinya yang mengambil. Rozaki pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

“Karena waktu itu tidak ada bukti yang cukup pihaknya tidak lapor polisi, tetapi warga sudah waspada kalau ada Rozaki. Pelaku tadi sempat mengaku telah mengambil sepeda motor 9 kali, 6 kali di Desa Clarak dan 3 kali di Desa Kerpangan. Sepeda motor saya juga sudah pernah hilang 2 kali ,” kata Fauzi yang juga ikut mengejar pelaku saat ditemui di Polsek Leces.

Sementara itu, Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandi mengatakan, pelaku telah diamankan. Polisis sedang mengumpulkan alat-alat bukti yang lain.

“Tadi sebelum shalat Jumat anggota kami dihubungi warga mau nangkap pelaku pencurian, jadi anggota kami langsung turun ke lokasi,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal