Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2020 12:57 WIB

Pencuri Motor di Leces Ditangkap Massa


					Pencuri Motor di Leces Ditangkap Massa Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Mohammad Abdul Rozaki (25) tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha Vega di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/7/2020). Warga Desa Clarak itu hendak mengambil motor bernomor polisi (Nopol) L 2354 YT milik Ali Sodikin, juga warga Clarak.

Saat itu Rozaki seorang diri hendak mengambil sepeda motor di kawasan persawahan tepatnya di SPPBE Pertamina Elpiji di Clarak.

Kebetulan Ali Sodikin bermaksud pulang dari sawahnya sekira jam 11.00 WIB karena mau shalat Jumat. Ia sempat memergoki Rozaki hendak mengambil motornya.

Bahkan sepeda motor yang dilengkapi kunci rahasia itu tidak bisa dinyalakan meski pelaku sudah berhasil membobol kunci kontak dengan kunci T.

Melihat hal tersebut korban dari kejauhan menghubungi perangkat Desa Clarak. Sehingga mereka datang berbondong-bondong untuk mengepung pelaku.

Sempat terjadi pengejaran sebelum pelaku tertangkap. Bahkan pelaku sempat lari menyeberangi atas jalan tol di Desa Clarak dan berencana melarikan diri ke arah selatan. Mengetahui dari sebelah selatan tol ada yang menjaga, pelaku balik arah dan kembali lagi menyebrangi tol ke arah utara.

Sempat bersembunyi di tengah-tengah jagung, nahasnya diketahui warga. Kemudian pelaku lari lagi ke arah barat menyeberangi Jalan Raya Clarak dan akhirnya tertangkap di Desa Polotan.

Warga yang sudah geram setelah sekitar setengah jam mengejar, akhirnya memukuli pelaku.

Moh. Fauzi (28), saudara korban mengatakan, Rozaki memang sudah lama diintai warga sekitar. Soalnya sering terjadi kehilangan sepeda motor milik warga sekitar dan yang dicurigai adalah Rozaki.

Sebelumnya saat terjadi kehilangan sepeda motor milik tetangganya, Rozaki sempat diinterogasi. Ia pun mengakui, dirinya yang mengambil. Rozaki pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

“Karena waktu itu tidak ada bukti yang cukup pihaknya tidak lapor polisi, tetapi warga sudah waspada kalau ada Rozaki. Pelaku tadi sempat mengaku telah mengambil sepeda motor 9 kali, 6 kali di Desa Clarak dan 3 kali di Desa Kerpangan. Sepeda motor saya juga sudah pernah hilang 2 kali ,” kata Fauzi yang juga ikut mengejar pelaku saat ditemui di Polsek Leces.

Sementara itu, Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandi mengatakan, pelaku telah diamankan. Polisis sedang mengumpulkan alat-alat bukti yang lain.

“Tadi sebelum shalat Jumat anggota kami dihubungi warga mau nangkap pelaku pencurian, jadi anggota kami langsung turun ke lokasi,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal