Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Setelah menciduk Bayu Rohmantika (24) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polsek Kraksaan meringkus Sugianto (23) dan Amik (24).

Dua pemuda yang juga berasal dari Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan ini tak lain merupakan rekan Bayu. Keduanya diamankan polisi di rumah masing-masing.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, ketiga pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah memecahkan kaca rumah Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, kecamatan setempat, setahun lalu.

“Dari kejadian itu kami cari pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Akhirnya kami dapatkan informasi kedatangan pelaku lalu dan kami amankan. Saat kami amankan pelaku pertama (Bayu, red) kedua pelaku lainnya lolos lagi,” kata Kapolsek, Selasa (9/6/2020).

Dua pelaku terakhir yang diamankan, lanjut Kapolsek, dilakukan setelah keduanya berinisiatif menyerahkan diri. Alhasil, petugas yang datang untuk melakukan penangkapan tidak menemui kesulitan berarti.

“Saat ketiganya DPO, mereka lari ke luar daerah, ada yang ke Bali, Ponorogo hingga ke Batam. Untuk bertahan hidup, mereka bekerja disana. Setelah masa kerjanya selesai, ketiganya pulang,” terang Kapolsek.

Sugianto, salah satu pelaku mengaku, ia dan teman-temannya tidak ada unsur kesengajaan untuk merusak rumah korban. Apalagi, akunya, ia dan korban sama sekali tidak saling kenal.

“Kami hanya ingin membalas perbuatan pemuda di sekitar rumah korban yang sempat mengeroyok saya. Tetapi saat kami datangi, pemuda yang kami incar malah lari dan minta perlindungan di rumah korban. Karena teman saya tidak terima dan kami dalam keadaan mabuk, akhirnya kami lempari rumah korban,” aku Sugianto.

Diketahui, insiden pengrusakan rumah dan pengancaman menggunakan celurit dan parang terhadap korban Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, terjadi pada Senin (3/6/2019) malam. Tindakan premanisme itu membuat korban marah sehingga ia melaporkan ketiga pelaku kepada pihak berwajib. (*)

Baca Juga  Tempat Nongkrong Digerebek, Belasan Motor Bodong Disita


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …