Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2020 11:28 WIB

Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri


					Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo mengamankan Nur Abadi, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 4.00 Wib.

Pria berusia 24 tahun itu diamankan saat kondisinya mabuk berat akibat pengaruh minuman keras (Miras). Dalam kondisi teler, ia masuk ke rumah pasangan suami istri (Pasutri) Ismail dan Suliana, warga Dusun Pasar, Desa Ketompen dan memalak pasutri tersebut.

“Saat itu, pasutri ini tengah bersantap sahur. Tiba-tiba, dia (Nur Abadi, red) masuk ke dalam rumah bertanya HP dan rokok kepada pemilik rumah,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.

Melihat rumahnya dimasuki orang tak dikenal, lanjut Kapolsek, Nur Abadi lantas diminta keluar oleh Isma’il. Ia khawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika membuarkan Nur Abadi tetap di rumahnya.

“Karena tidak mau keluar, akhirnya oleh istrinya diteriaki maling sehinga warga datang. Kemudian dia dibawa ke kantor desa, lalu pemerintah desa menghubungi kami dan kami bawa dia ke Mapolsek,” terang Sugeng.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolsek, pihaknya sempat kesulitan meminta keterangan pelaku, karena pengaruh miras membuat kata-kata Nur Abadi tidak karuan. Sehingga, pihak kepolisian mencoba meminta keterangan warga.

“Pada malam harinya dia ke Kraksaan membawa uang Rp 2 juta untuk membeli miras, diminum sampai mabuk. Sebelum diamankan, dia sempat ditemukan mabuk di Desa Pajarakan Kulon,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan, saat ditemukan di Desa Pajarakan Kulon, dia mengaku berasal dari Desa Ketompen. Akhirnya oleh warga diantarkan ke selatan Pasar Ketompen sebelum akhirnya masuk ke rumah milik Isma’il.

“Sepeda motor yang dikendarainya juga kami amankan. Motor itu sempat ditinggal di depan rumah warga di Kecamatan Kraksaan. Pihak keluarga juga sudah datang dan informasinya, minum miras merupakan kebiasaan dia sehari-hari,” papar Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal