Menu

Mode Gelap
Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2020 11:28 WIB

Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri


					Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo mengamankan Nur Abadi, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 4.00 Wib.

Pria berusia 24 tahun itu diamankan saat kondisinya mabuk berat akibat pengaruh minuman keras (Miras). Dalam kondisi teler, ia masuk ke rumah pasangan suami istri (Pasutri) Ismail dan Suliana, warga Dusun Pasar, Desa Ketompen dan memalak pasutri tersebut.

“Saat itu, pasutri ini tengah bersantap sahur. Tiba-tiba, dia (Nur Abadi, red) masuk ke dalam rumah bertanya HP dan rokok kepada pemilik rumah,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.

Melihat rumahnya dimasuki orang tak dikenal, lanjut Kapolsek, Nur Abadi lantas diminta keluar oleh Isma’il. Ia khawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika membuarkan Nur Abadi tetap di rumahnya.

“Karena tidak mau keluar, akhirnya oleh istrinya diteriaki maling sehinga warga datang. Kemudian dia dibawa ke kantor desa, lalu pemerintah desa menghubungi kami dan kami bawa dia ke Mapolsek,” terang Sugeng.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolsek, pihaknya sempat kesulitan meminta keterangan pelaku, karena pengaruh miras membuat kata-kata Nur Abadi tidak karuan. Sehingga, pihak kepolisian mencoba meminta keterangan warga.

“Pada malam harinya dia ke Kraksaan membawa uang Rp 2 juta untuk membeli miras, diminum sampai mabuk. Sebelum diamankan, dia sempat ditemukan mabuk di Desa Pajarakan Kulon,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan, saat ditemukan di Desa Pajarakan Kulon, dia mengaku berasal dari Desa Ketompen. Akhirnya oleh warga diantarkan ke selatan Pasar Ketompen sebelum akhirnya masuk ke rumah milik Isma’il.

“Sepeda motor yang dikendarainya juga kami amankan. Motor itu sempat ditinggal di depan rumah warga di Kecamatan Kraksaan. Pihak keluarga juga sudah datang dan informasinya, minum miras merupakan kebiasaan dia sehari-hari,” papar Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal