Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2020 11:28 WIB

Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri


					Pria Maron Teler di Pajarakan, lalu Palak Pasutri Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo mengamankan Nur Abadi, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 4.00 Wib.

Pria berusia 24 tahun itu diamankan saat kondisinya mabuk berat akibat pengaruh minuman keras (Miras). Dalam kondisi teler, ia masuk ke rumah pasangan suami istri (Pasutri) Ismail dan Suliana, warga Dusun Pasar, Desa Ketompen dan memalak pasutri tersebut.

“Saat itu, pasutri ini tengah bersantap sahur. Tiba-tiba, dia (Nur Abadi, red) masuk ke dalam rumah bertanya HP dan rokok kepada pemilik rumah,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.

Melihat rumahnya dimasuki orang tak dikenal, lanjut Kapolsek, Nur Abadi lantas diminta keluar oleh Isma’il. Ia khawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika membuarkan Nur Abadi tetap di rumahnya.

“Karena tidak mau keluar, akhirnya oleh istrinya diteriaki maling sehinga warga datang. Kemudian dia dibawa ke kantor desa, lalu pemerintah desa menghubungi kami dan kami bawa dia ke Mapolsek,” terang Sugeng.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolsek, pihaknya sempat kesulitan meminta keterangan pelaku, karena pengaruh miras membuat kata-kata Nur Abadi tidak karuan. Sehingga, pihak kepolisian mencoba meminta keterangan warga.

“Pada malam harinya dia ke Kraksaan membawa uang Rp 2 juta untuk membeli miras, diminum sampai mabuk. Sebelum diamankan, dia sempat ditemukan mabuk di Desa Pajarakan Kulon,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan, saat ditemukan di Desa Pajarakan Kulon, dia mengaku berasal dari Desa Ketompen. Akhirnya oleh warga diantarkan ke selatan Pasar Ketompen sebelum akhirnya masuk ke rumah milik Isma’il.

“Sepeda motor yang dikendarainya juga kami amankan. Motor itu sempat ditinggal di depan rumah warga di Kecamatan Kraksaan. Pihak keluarga juga sudah datang dan informasinya, minum miras merupakan kebiasaan dia sehari-hari,” papar Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal