Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Berita Pantura · 1 Apr 2020 09:50 WIB

Pandemik Covid-19, Operasional Pasar Dibatasi, ini Jadwalnya


					Pandemik Covid-19, Operasional Pasar Dibatasi, ini Jadwalnya Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian intens dalam memberikan pengawasan di sejumlah tempat keramaian.

Kali ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat, memberlakukan sistem pembatasan operasional di setiap pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo melalui surat lampiran nomor 443/257/426.117/2020.

Berikut jam operasional pasar rakyat selama masa pandemik virus corona.

*Pasar Hewan Maron, mulai pukul 12.00-17.00 Wib.
*Pasar Semampir (buka malam) mulai dari pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Leces (buka malam) mulai dari pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Hewan Leces, mulai dari pukul 10.00-14.00 Wib.
*Pasar Kebon Agung (Buka malam) mulai pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Hewan Banyuanyar mulai dari pukul 12.00 – 17.00 Wib.

Sementara untuk pasar lain, yang dimulai sejak pukul 06.00-13.00 Wib, ialah ;

*Pasar Paiton, Pasar Semampir (yang buka Pagi – Siang), Pasar Maron, Pasar Dringu, Pasar Leces (Buka Pagi – Siang), pasar bawang, Pasar Klenang, Pasar Kebon Agung (Buka Pagi – Siang), Pasar Gending, Pasar Sukapura, Pasar Lumbang.

*Pasar Patalan, Pasar Wangkal, Pasar Condong, Pasar Kotaanyar, Pasar hewan Kotaanyar, Pasar Kraksaan Wetan, Pasar Tongas, Pasar Pajarakan, Pasar Bayeman, Pasar Ambulu, Pasar Banyuanyar, Pasar Blado, Pasar Sumber.

*Pasar Sumber Bulu, Pasar Bantaran, Pasar Besuk, Pasar hewan Besuk, Pasar Bucor, Pasar hewan Bucor, Pasar Sebaung, Pasar Muneng, Pasar hewan Muneng, Pasar Tambakrejo, Pasar Hewan Tambakrejo, Pasar Tiris, Pasar Senin, Pasar Krucil, Pasar Kertosuko dan Pasar Rest Area Tongas.

Kadisperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pemberlakuan batasan jam operasional pasar tradisional tersebut berlaku sejak Senin (30/3/2020), sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

“Jadi untuk pasar yang buka pagi sampai siang hari, tidak boleh ada perdagangan apapun selama sore hingga malam harinya. Ini sebagai langkah kewaspadaan pemerintah dari Covid-19,” kata Dwijoko, Rabu (1/4/2020).

Batasan jam operasional pasar, lanjut Dwijoko, sebagai bentuk antisipasi dari pihak pemerintah dari keramaian masyarakat saat ke pasar. Ia juga menegaskan, hal tersebut bukanlah bagian dari penutupan pasar.

“Jadi untuk menghindari keramaian selama masa pandemik virus corona. Jadi kami tegaskan, ini bukan penutupan pasar tapi batasan operasional. Kalau penutupan pasar, otomatis pedagang tidak boleh beroperasi,” tutur Mantan Kasatpol PP ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan