Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Berita Pantura · 28 Feb 2020 12:11 WIB

Kantor Inspektorat Probolinggo Didemo, Kericuhan Pecah


					Kantor Inspektorat Probolinggo Didemo, Kericuhan Pecah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan orang yang merupakan massa gabungan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan aksi demontrasi di depan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jum’at (28/2/2020). Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara massa dan petugas kepolisian.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengusiran yang dilakukan petugas inspektorat, Ahsanunnas, terhadap awak media saat peliputan mediasi pengurangan beras miskin (Raskin) di Kantor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Pantauan PANTURA7.com, massa datang ke kantor inspektorat sekitar pukul 9.00 Wib. Aksi ini sejatinya berlangsung damai hingga akhirnya massa yang berjumlah sekitar 300 orang, bentrok dengan aparat kepolisian yang bersiaga di pintu gerbang kantor inspektorat. Pemicunya, karena massa dilarang memasuki kantor.

Koordinator aksi, Deni Ilhami mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi bertujuan mengharumkan kembali marwah wartawan yang sempat mendapat perlakuan tak pantas saat liputan di Kotanyar. Begitu juga anggota LSM, yang menurut Deni, mendapatkan perlakukan sama.

“Video yang beredar, perlakuan oknum aparatur sipil negara (ASN, red) terhadap anggota LSM dan wartawan saat melakukan tugas peliputan sangat tidak pantas. Apalagi di depan publik sampai menggebrak meja dan mengusir dengan kasar,” kecam Deni.

Aktivis yang juga Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo ini menambahkan, Pemkab Probolinggo seharusnya memecat Ahsanunnas sebagai ASN. Sebab, jelas Deni, perlakukan Ahsanunnas diluar kepantasan dan diharapkan bisa jadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“ASN sebagai pelayan masyarakat, harus melayani dengan baik dan tersenyum. Kalau tuntutan kami tidak dihiraukan, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi. Biar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara Ahsanunnas dalam kesempatan terpisah mengaku, tindakan yang ia lakukan diluar kontrol karena ia tengah pusing, lantaran banyak pekerjaan yang menguras energi. Selain itu, jelasnya, ia sejatinya menderita hipertensi.

“Setulus hati, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya lakukan. Hal itu tak lepas karena saya pusing dengan tuntutan kerja, saya juga punya penyakit darah tinggi dan hipertensi. Ya maklum, sudah tua,” klaimnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal