Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2020 09:52 WIB

Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling


					Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Mulyadi (23) warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dilakukan oleh pria yang berasal dari Dusun Bedali, Desa Lumbang itu pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah rumah milik Sabar (60) warga Dusun Kentang, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, pencurian dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya. Sepulangnya dari bepergian, korban mendapati beberapa barang berharga yang ada di ruang tamu dan dapur sudah raib.

“Korban meninggalkan rumahnya sehari saja. Setelah kembali, korban menemukan beberapa barangnya hilang. Maka dari itu korban langsung pergi ke Polsek Lumbang untuk melapor,” kata Rizky, Jum’at (21/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, sambung Rizky, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya satu unit DVD dan satu unit spiker. Satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas 3 kilogram,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, lanjut Rizky, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Kami juga berhasil menyita barang-barang hasil curian yang masih lengkap. Entah itu mau dijual atau seperti apa, masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal