Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2020 09:52 WIB

Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling


					Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Mulyadi (23) warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dilakukan oleh pria yang berasal dari Dusun Bedali, Desa Lumbang itu pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah rumah milik Sabar (60) warga Dusun Kentang, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, pencurian dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya. Sepulangnya dari bepergian, korban mendapati beberapa barang berharga yang ada di ruang tamu dan dapur sudah raib.

“Korban meninggalkan rumahnya sehari saja. Setelah kembali, korban menemukan beberapa barangnya hilang. Maka dari itu korban langsung pergi ke Polsek Lumbang untuk melapor,” kata Rizky, Jum’at (21/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, sambung Rizky, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya satu unit DVD dan satu unit spiker. Satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas 3 kilogram,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, lanjut Rizky, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Kami juga berhasil menyita barang-barang hasil curian yang masih lengkap. Entah itu mau dijual atau seperti apa, masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal