Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2019 06:49 WIB

Edarkan Trex, Pria Asal Kraksaan Wetan Ditahan


					Edarkan Trex, Pria Asal Kraksaan Wetan Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian sektor (Polsek) Kraksaan, meringkus Arista Romadoni (28) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap karena diduga terlihat jual beli obat-obatan terlarang.

Informasi yang diperoleh, Arista Romadoni yang diringkus di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kraksaan Wetan, setelah didapati mengedarkan pil trihexpenidyl yang tidak memilik surat izin edar.

Penangkapan Pria yang biasa disapa Doni ini, menurut Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono, bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Warga merasa resah dengan transaksi jual beli dekstro di perkampungannya.

“Anggota dapat informasi, setelah kami pantau ternyata informasinya benar. Kami amankan tersangka saat tengah membungkus pil yang sudah siap untuk diedarkan,” kata Joko, Jum’at (25/10).

Dari tangan Doni, lanjut Kapolsek, pihaknya menyita ribuan pil Trihexpenidyl, dua dompet warna hitam dan merah dengan motif bunga. Selain itu, ada uang tunai Rp. 46 ribu serta plastik bening sebagai pembungkus pil.

“Total pil yang disita anggota saat mengamankan pelaku sekitar 1082 butir pil dengan logo Y warna putih. Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek,” tutur Joko.

Berkaitan dengan peredaran pil tanpa ijin tersebut, ia menambahkan, pelaku akan berhadapan dengan pasal 196 Sub. 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Jadi ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek Joko. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal