Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Peristiwa · 26 Mei 2019 02:20 WIB

Kepergok Selingkuh, Warga Kademangan Sempat Dihajar Massa 


					Kepergok Selingkuh, Warga Kademangan Sempat Dihajar Massa  Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga di Jalan Ikan Kerapu digegerkan dengan aksi massa yang memergoki pasangan selingkuh pada Minggu (26/5) dini hari. Seorang pria yang sempat dihajar itu akhirnya diamankan di Mapolsek Mayangan.

Pria yang diketahui bernama Muhammad Khotib (24),  warga RT 2 RW 5 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan. Ia diduga berselingkuh dengan istri Guruh Rakasiwi (32).

Khotib sempat dihajar massa setelah ditangkap warga di depan Apotek Kimia Farma, Jalan Ikan Kerapu, akibat kabur karena diteriaki maling. Ia melarikan diri setelah kepergok berada di rumah Cici Nur Cahya (24), istri Guruh Rakasiwi, di Jalan dr Soetomo Gang IV RT 4 RW 5, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

Namun kasus dugaan perselingkuan tersebut tidak bisa diproses secara hukum. Pasalnya? Cici telah bercerai dengan Guruh sekitar enam bulan lalu. Hal itu dibuktikan dengan surat cerai yang ditetapkan pada Desember 2018 lalu di Pengadilan Agama (PA).

Guruh mengaku, Cici masih istri sahnya. Karena itu, saat memergoki Khotib di rumah istrinya, Guruh marah dan meneriaki maling. Namun, selingkuhan istrinya tersebut lolos dan kabur dengan sepeda motornya.

“Saya kejar sampai rumahnya di Kademangan. Lalu saya bawa ke sini,” ujar Guruh saat di rumah istrinya.

Terkait surat cerai, pria yang bekerja di Café Kopi Cak Mo heran, mengingat dirinya tidak bercerai dengan Cici.

“Pernah dulu kami mengajukan cerai. Tapi ditarik lagi. Kok bisa keluar surat cerai seperti ini. Padahal, saya tidak pernah dipanggil ke PA dan tidak pernah ada sidang perceraian. Saya juga tidak pernah tanda tangan,” jelasnya.

Sementara kasus ini kini ditangani Mapolsek Mayangan. Beruntung aksi yang sempat dilakukan warga tak sampai berujung parah. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas

20 Juli 2025 - 02:13 WIB

Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah

19 Juli 2025 - 15:29 WIB

Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai

18 Juli 2025 - 17:55 WIB

Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan

18 Juli 2025 - 16:57 WIB

Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

18 Juli 2025 - 16:25 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

15 Juli 2025 - 19:04 WIB

Trending di Peristiwa