Foto Nurul, Istri Caleg yang diduga lakukan Money Politik. (Foto : Rahmad Soleh).

Lapor Balik, Istri Caleg Bantah Bagikan Uang

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dilaporkannya seorang Caleg ke Bawaslu Kota Probolinggo terhadap tuduhan money politics, dibantah oleh istri caleg. Bahkan istri terlapor melaporkan balik karena tuduhan perampasan.

Hal itu diungkapan Nurul didampingi suaminya, Mochammad Bebun ditemui di Mapolsek Wonoasih. Pada awak media, ia menceritakan bahwa saat kejadian ia bukan berniat membagikan uang, melainkan menjenguk temannya yang sakit.

“Saya itu niatnya menjenguk teman sakit, dan uang tersebut saya gunakan untuk belanja. Terkait adanya amplop uang itu tidak di dalam amplop kok, kalau memang saya bagi-bagi mestinya uang itu ada di dalam amplop. Dan soal kartu saku itu karena memang suami saya,” kata Nurul.

Lanjut Nurul, mestinya kalau pun ia dituduh melakukan pelanggaran, telepon pengawas kelurahan atau PPL atau Panwascam setempat. “Masak ini main rampas, dan barang saya dibawa ke Bawaslu. Atas perbuatannya saya laporkan balik ke Bawaslu,” lanjutnya.

Pihaknya berharap kepada Bawaslu agar persoalan ini disikapi secara seimbang. Ia siap saja jika dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri mengaku, sudah menerima laporan. Pihaknya belum bisa menentukan pasalnya karena perlu kajian yang hasilnya 7 hari lagi.

“Kami terima tapi kami dalami dulu apakah benar itu ditemukan saat bagi-bagi. Kalau memang terpenuhi unsur materiil dan formil ya kita register,” katanya.

Terhadap perampasan yang dilakukan pelapor, pihaknya mengatakan, itu ranah kepolisian. Hanya saja alangkah baiknya jika pelapor menghubungi dulu Bawaslu sehingga sama-sama melihat barang bukti.

“Seharusnya telepon Bawaslu dulu, ada Panwascam, PPL sehingga kita lihat di lokasi. Soal perampasan biar ranah kepolisian, yang jelas saat ini kami belum temukan unsur formil dan materilnya,” tandasnya.

Baca Juga  Gunung Bromo Steril, Air Terjun Madakaripura dan Pantai Duta Dibanjiri Wisatawan

Seperti diberitakan sebelumnya, Caleg DPRD Kota Dapil 2, Mochammad Bebun dari PDI Perjuangan dilaporkan oleh Tanto (53) yang juga seorang Caleg karena dianggap bagi-bagi uang di wilayah Perumahan Prasaja Mulya, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok. Hingga kini kasus tersebut masih didalami Bawaslu. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …